PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya melakukan berbagai perbaikan infrastruktur, khususnya dalam pencegahan bencana banjir di wilayah kota.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah setempat telah membuat sejumlah drainase untuk mencegah terjadinya banjir. Meskipun demikian peningkatan infrastruktur tetap memerlukan dukungan masyarakat dalam pemeliharaannya.
“Salah satunya yaitu, saya meminta masyarakat agar tidak mendirikan bangunan yang dapat menutupi saluran drainase,” ucap Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Minggu 22 Mei 2022.
Menurutnya, selain merusak penataan kota membangun dengan menutupi saluran drainase mengakibatkan tersumbatnya saluran air yang dapat memicu terjadinya banjir.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat tidak membangun rumah ataupun bangunan lainnya yang dapat menutup drainase atau di atas saluran drainase.
“Untuk mencegah terjadinya banjir saya minta kepada seluruh masyarakat kota cantik agar tidak mendirikan bangunan yang menutupi drainase atau di atas drainase,” kata Fairid.
Fairid menegaskan jika didapati masyarakat yang membangun dengan menyalahi aturan yang sudah ditetapkan maka pihaknya melalui pihak terkait akan melakukan tindakan tegas.
“Sekali lagi mari kita bersama-sama mencegah terjadinya banjir dengan tidak merusak saluran drainase seperti membuang sampah pada saluran drainase dan mendirikan bangunan menutupi drainase. Apabila ditemukan masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut maka bukan tidak mungkin bangunan tersebut akan dibongkar atau di cabut IMB-nya,” tutup Fairid.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=77837 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post