PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Janji Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Pj Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Minggu 22 Mei 2022.
Dalam arahannya, gubernur menyampaikan bahwa Mendagri telah menetapkan Keputusan Mendagri Nomor 131.62-1169 Tahun 2022 dan 131.62-1170 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Bupati Barsel dan Pengangkatan Pj Bupati Kobar. Dalam hal ini gubernur melantik Lisda Arriyana sebagai Pj Bupati Barsel dan Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kobar berdasarkan surat keputusan tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng, mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kobar dan saudari Lisda Arriyana sebagai Pj Bupati Barsel,” ucap Gubernur.
Gubernur menyebut Keputusan Menteri Dalam Negeri bahwa Nurhidayah, dan Ahmadi Riansyah, telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kobar Masa Jabatan 2017-2022.
“Sedangkan Eddy Raya Samsuri dan Satya Titiek Atyani Djoedir, juga telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barsel Masa Jabatan 2017-2022,” ungkap Gubernur.
Sugianto berpesan kepada dua pejabat yang baru dilantik agar senantiasa memegang teguh amanah dan kepercayaan yang telah diberikan katanya melanjutkan, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Mengingat pada tahun 2024 akan menjadi momen politik dimana akan dilaksanakan Pemilu Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak.
Sugianto juga berpesan agar memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di kabupaten masing-masing Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.
“Meningkatkan koordinasi lintas sektoral dan lakukan deteksi dini untuk mengurangi resiko ancaman bencana alam lainnya seperti banjir dan karhutla. Dan melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk memanfaatkan potensi daerah sehingga PAD lebih optimal,” demikiannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post