PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu menyelenggarakan rapat Paripurna ke-11 masa sidang 2021/2022. Dalam agenda rapat tersebut terdapat beberpa penyampaian, salah satunya rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun 2021.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah merespon dengan baik atas rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Palangka Raya mengenai (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya.
“Kami meyakini rekomendasi dari DPRD ini merupakan masukan yang bersifat konstruktif dan dan akan menjadi perbaiakan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja Kota Palangka Raya,” ucap Umi Mastikah, Senin 11 April 2022.
Dalam setiap pembahasan LKPJ hal yang lumrah terjadinya perbedaan pendapat dengan DPRD Kota Palangka Raya yang semata mata semua menjadi bagian untuk terus membantu Kota Palangka raya dalam menyukseskan Visi dan Misi
“Hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya tersebut kami harapkan segera disikapi dan di tindak lanjuti oleh perangkat daerah terkait untuk menjaga harmonisasi, sinkronisasi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan Kota Palangka Raya,” tutupnya
(ya/matakalteng.com)
Discussion about this post