PALANGKA RAYA – Guna mencegah luasnya penyebaran Omicron di wilayah Kota Cantik, Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggencarkan kembali pengawasan, pembatasan dan penegakkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani yang menegaskan, pihaknya hingga kini terus mengoptimalkan berbagai kebijakan dalam penerapan Prokes.
Menurut Emi, masyarakat sudah seharusnya tetap waspada, meski penularan virus Covid-19 saat ini khususnya Kota Palangka Raya sudah mengalami penurunan, tetapi prokes tetap diprioritaskan, seperti halnya memakai masker. Terlebih Kota Palangka Raya itu sendiri hingga saat ini masih ditetapkan untuk memberlakukan PPKM level 2, dikarenakan masih terjadinya penularan virus Covid-19.
“Memang, ada satu minggu kita tidak ada kasus aktif Covid-19. Tapi minggu berikutnya ada. Maka itu kota kita dinilai masih berada di level 2. Sedangkan untuk masuk level 1 maka harus tidak ada kasus aktif dalam 4 minggu berturut-turut,” jelasnya, Rabu 12 Januari 2022.
Lebih lanjut disampaikan Emi terkait upaya mencegah varian Omicron Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satgas Covid-19 secara proaktif, berupaya mencegah agar tidak terjadi transmisi lokal kasus Omicron. Tidak hanya sampai disitu saja, masyarakat juga didorong untuk tetap patuh dalam menjalankan Prokes. Tak kalah penting, masyarakat diminta untuk membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kasus Omicron ini kebanyakan didapat atau dibawa dari orang yang datang usai melakukan perjalanan keluar daerah. Maka itu, masyarakat kami imbau membatasi atau tidak melakukan mobilitas keluar daerah,” tukasnya.
Selebihnya Emi menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta memberi tindakan tegas bagi siapa saja melanggar Prokes. Termasuk tempat usaha harus diberi sanksi tegas yang telah ditetapkan, bila terus menerus melanggar aturan protokol kesehatan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post