PALANGKA RAYA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai debit air daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kota Palangka Raya yang kembali mengalami kenaikan. Bahkan sejumlah titik pemukiman warga tampak mulai tergenang.
Lebih lanjut Emi mengatakan dari pantauan pihaknya di sejumlah kawasan DAS, debit air sungai mengalami kenaikan dengan ketinggian air mencapai 10 cm. “Seperti di Jalan Anoi, Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, kenaikan debit air di permukaan jalan sekitar 10 cm,” ungkapnya, Kamis 11 November 2021.
Terlepas dari itu sambung Emi, hingga kini Pemerintah Kota Palangka Raya masih memberlakukan status siaga darurat bencana banjir. Penetapan status itu juga telah tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021. Penerapan status tersebut ditandatangani pada 13 September oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ini berlaku sampai 31 Desember 2021 dan dapat diperbaharui sesuai kondisi di lapangan.
Adapun dalam Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021, tentang siaga darurat bencana banjir, memuat berbagai langkah dan kebijakan. Antara lain merencanakan operasi penanganan siaga darurat bencana dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan siaga darurat.
Selanjutnya melaksanakan dan mengkoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan siaga darurat bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien. Berikutnya mempersiapkan sarana dan prasarana dalam rangka menyiapkan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait siaga darurat bencana banjir, melaksanakan pengumpulan informasi sebagai dasar perencanaan komando siaga darurat bencana.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post