PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Maka dari itu diperlukan strategi kebijakan yang bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui Strategi Kebijakan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SEPPEDA) Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy. Ia juga menyampaikan salah satu faktor penting dalam mengimplementasikan strategi kebijakan itu, melalui sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dengan benar, sehingga dapat mengetahui dan sebagai tolak ukur daya saing pemerintah daerah.
“Hal ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam upaya memperbaiki kinerja seluruh ASN, serta tidak ada lagi program atau kegiatan yang tidak mendukung visi dan misi Kepala Daerah,” jelasnya, Senin 16 Agustus 2021.
Amandus lebih lanjut menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi secara umum penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) di Kota Palangka Raya masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Diantaranya komponen-komponen penilaian SAKIP yang masih terdapat beberapa kelemahan.
Sedangkan terkait implementasi SAKIP Kota Palangka Raya antara lain yang menjadi masalah atau isu strategis yang akan diangkat adalah Penetapan program dan kegiatan belum sepenuhnya berfokus pada pencapaian sasaran strategis.
“Sehingga masih terdapat program dan kegiatan yang dilaksanakan belum sepenuhnya relevan dengan tujuan atau sasaran strategis yang merupakan prioritas pembangunan daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi dan inefektivitas dalam penggunaan anggaran daerah,” jelasnya.
Meski demikian, dia menilai terdapat hal yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan adalah dengan solusi melalui pencapaian prioritas pembangunan melalui Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SEPPEDA) Kota Palangka Raya yang meliputi:
1. Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah.
2. Mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah.
3.Mekanisme Pelaporan Keuangan dan Kinerja.
4. Mekanisme Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa, dan
5.Mekanisme Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post