PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana akan merelokasi warga Puntun Kelurahan Pahandut. Hal tersebut dilakukan mengingat permukiman warga di daerah tersebut sudah sangat padat.
Camat Pahandut Berlianto, menyebutkan, relokasi warga jalan Puntun ini sebenarnya sudah di ajukan pada tahun 2013 lalu di masa kepemimpinan Walikota sebelumnya, dengan jumlah kurang lebih 200 orang rencananya akan dipindahkan.
Lebij lanjut Berli menyampaikan, relokasi ini dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Palangka Raya Fairid Naparin yaitu Smart Environtmen atau lingkungan cerdas.
“Relokasi warga Puntun ini adalah untuk mendukung salah satu program Wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City atau kota cerdas khususnya melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),” ujar Berli, Jumat 28 Mei 2021.
Berli menambahkan, relokasi warga Puntun tersebut bertujuan untuk menata pemukiman di daerah Puntun agar lebih tertata lagi, lebih asri lagi dan tentunya menjadi tempat pemukiman bebas kumuh.
Lebih lanjut Ia mengatakan belum lama ini pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi. Tujuan peninjauan lokasi ini adalah agar pihak dari Kecamatan dan Kelurahan mengetahui lahan relokasi tersebut. Selain itu pihaknya juga memeriksa kondisi lahannya apakah tumpang tindih atau tidak.
“Untuk akses masuk dari Jalan Rindan Banua Ujung ke lahan relokasi tersebut kurang lebih sekitar 500 meter dari daerah Sungai Barumpung dan sekitar kurang lebih 250 meter dari Sungai Kahayan dan kondisi jalanpun masih setapak sehingga masih perlu ditingkatkan akses jalannya, akan tetapi untuk lahan sendiri sudah di petak-petak ukuran 15 kali 20 meter dan sudah dipetakan menjadi blok – blok tanah,” terangnya.
Berli berharap program relokasi ini segera terlaksana sehingga kota cantik ini makin tertata dan terjaga keindahannya .
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post