PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditiadakan.
Dijelaskan oleh Sabirin, penerimaan tahun ini ditiadakan karena pemerintah tidak membuka formasi CPNS. Meskipun begitu Pemko Palangka Raya pada tahun ini mengusulkan 500 formasi untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pada penerimaan PPPK kali ini Pemko Palangka Raya membuka formasi untuk kependidikan, kesehatan, dan teknis akan lebih banyak dicari, karena Pemko Palangka Raya akan memprioritaskan tiga formasi ini,” beber Sabirin, Senin 25 Januari 2021.
Diketahui, pemerintah akan merekrut 1 juta guru dengan status PPPK. Diharapkan dengan P3K ini nantinya kekurangan guru di wilayah Kota Palangka Raya tidak terjadi lagi.
Dengan P3K ini pula maka nantinya tidak ada lagi guru honorer. Semuanya berstatus PPPK. Gaji mereka juga sama dengan PNS, namun tidak punya hak pensiun.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post