PALANGKA RAYA – Diketahui kebutuhan gas 3 kg di Kota Palangka Raya pada tahun 2020 mencapai 8.277 metrik ton atau 2.759.000 tabung. Kebutuhan tabung ini setiap tahunnya terus meningkat.
Melihat tingginya permintaan tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya mengusulkan tambahan 10 persen kuota gas LPG 3 Kg ke Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindusterian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan saat ini kuota gas LPG 3 Kg berjumlah 2,8 juta tabung.
“Usukan penambahan ini kita ajukan karena melihat kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi untuk tabung gas 3 kg ini. Selain itu jumlah masyarakat di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah juga bertambah, sehingga kebutuhan akan bahan bakar gas juga harus dicukup,” ujar Rawang
Rawang menambahkan usulan penambahan baru akan diketahui apakah bisa realisasi atau tidak setelah rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
Rawang berharap usulan tahun ini bisa direalisasikan oleh pemerintah, karena sejak 2019 belum ada penambahan, sedangkan usulan di 2020 juga tidak direalisasi.
(vi/matakalteng.com)