NANGA BULIK – Saat menyalurkan ribuan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Lamandau, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran juga meninjau persediaan bantuan yang disimpan di gudang milik Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Ia menyayangkan sikap sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) yang terkesan kurang peduli dengan warga sekitar. “Jumlah PBS di Lamandau ini puluhan, tetapi saya lihat tidak lebih dari lima perusahaan yang peduli dengan bencana ini. PBS yang ada di Lamandau ini harus peka dan memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat, terlebih yang terdampak bencana,” ucap Sugianto.
Bahkan orang nomor satu di Kalteng itu berharap pemerintah pusat tidak memperpanjang izin PBS yang selama ini kurang peduli dengan warga di sekitar perusahaan. “Bagi perusahaan yang tidak berkontribusi dengan kesejahteraan masyarakat sekitar, sekali saja diberi izinnya, paling lama 30 tahun. Setelah itu tidak usah diperpanjang,” tegas Sugianto.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada sejumlah PBS yang turut serta bersama pemerintah membantu menanggulangi bencana banjir. “Banjir melanda di saat pandemi Covid 19 belum berakhir, tingginya laju inflasi, dan kenaikan harga BBM. Semuanya harus dihadapi dan ditangani simultan (serentak),” ujar Sugianto.
Diketahui, banjir yang sempat melanda Kabupaten Lamandau menyebabkan 3.568 rumah dan 94 fasiltas umum terendam air. Dari 11.463 jiwa terdampak banjir ada 296 jiwa yang harus mengungsi.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post