NANGA BULIK – Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamandau diresmikan secara langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Selasa 5 Juli 2022.
Didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Dandim 1017, Letkol Inf. Dwi Dipoyono, Kajari Lamandau Agus Widodo, dan sejumlah pejabat lain, Bupati Lamandau melakukan pemotongan pita yang mengisyaratkan bahwa gedung pelayanan tersebut resmi di operasionalkan.
Bupati Hendra Lesmana mengpresiasi atas pembangunan Gedung SPKT Polres Lamandau. “Dengan pelayanan yang terpadu tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien,” ungkapnya.
Pada kesempatannya, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengajak Bupati Lamandau dan unsur Forkopimda lainnya melakukan peninjauan pelayanan pelayanan yang ada di SPKT seperti Pelayanan Pelaporan Masyarakat/ Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK ) Pelayanan Pembuatan SKCK, Pelayanan Pembuatan Sidik Jari, tempat bermain anak serta fasilitas lainnya.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Lamandau, Pemerintah Kabupaten Lamandau, forkopimda dan unsur unsur lainnya yang turut serta dalam pembangunan Gedung SPKT ini, sehingga Polres Lamandau dalam memberikan pelayanan kepada masyakarat dapat lebih baik lagi,” kata Kapolres.
Dirinya berharap, sinergitas dan dukungan masyarakat Lamandau untuk kemajuan Polres Lamandau tetap terjaga sehingga pelayanan terbaik untuk masyarakat dapat tercipta.
“Kami mengharapkan support, kritik dan saran dari semua pihak sehingga Polres Lamandau bisa terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.” pungkas Bronto Budiyono.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post