NANGA BULIK – Lima desa di Kabupaten Lamandau, yakni Bakonsu, Suja, Sekoban, Kelurahan Tapin Bini serta Desa Tamiang secara resmi mendeklarasikan perlindungan dan pelestarian hutan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya kegiatan yang diinisiasi oleh perusahaan perkebunan PT. Pilar Wanapersada (PWP). Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya ritual adat, penanaman pohon serta penandatanganan deklarasi oleh Lima kepala desa bersama pimpinan manajemen PT PWP, Senin 6 Juni 2022.
Hadir mewakili Bupati Lamandau, Asisten I Setda Lamandau, Muriadi, menyampaikan apresiasi atas program yang digagas PT Pilar Wanapersada dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022.
“PT Pilar Wanapersada bersama dengan jajaran pemerintah desa di sekitar perusahaan melaksanakan deklarasi perlindungan dan penghijauan kawasan bernilai konservasi tinggi. Kegiatan ini menjadi upaya kita menjaga dan melestarikan Hutan dan lingkungan yang merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pihak dunia usaha,” ungkapnya.
Muriadi menyebut, setidaknya ada 5 Bukit di kawasan PT Pilar Wanapersada dan mencakup 5 desa yang telah ditetapkan sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi, yakni Bukit Bolau, Kakalau, Ombut, Lajah manah dan Bukit Pendulangan.
“Intinya, kawasan hutan harus tetap kita lestarikan demi masa depan anak cucu kita. Jangan sampai anak kita hanya tahu nama kayu tetapi tidak tahu seperti apa pohon ataupun daunnya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plantation Head PT Pilar Wanapersada, Bambang Supriyadi, menyebut bahwa aksi nyata menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya sebatas penanaman penghijauan di kawasan konservasi bernilai tinggi.
“Kita juga akan memberikan bantuan bibit buah-buahan kepada masyarakat desa. Sehingga diharapkan dengan langkah kecil yang dilakukan secara bersama maka kelestarian alam di kawasan perusahaan kita tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Lamandau, Agus, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara pemerintah kecamatan bersama keempat desa di Kecamatan Lamandau serta satu desa di Kecamatan Bulik yang digagas oleh dunia usaha di kawasan tersebut.
“Pemerintah kecamatan disuport DLHK akan menginventarisasi hutan-hutan yang ada di 5 bukit tersebut, dengan harapan anak cucu kita nantinya juga dapat melanjutkan dan menikmati hasilnya,” Kata Agus dalam sambutannya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post