KUALA KURUN – Pada tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat berencana akan mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) diminta agar mempersiapkan tenaga honorer untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yakni apabila mereka tidak bisa diakomodir masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami ingin tenaga honorer ini dapat diakomodir melalui rekrutmen PPPK. Bagaimana nasib mereka kalau tidak masuk PPPK, dan mereka tidak memiliki pekerjaan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Untung Jaya Bangas, Senin, 6 Juni 2022.
Dia menyarankan, salah satu caranya yang dapat dilakukan agar tenaga honorer ini tidak menganggur yakni dengan memberi pelatihan kewirausahaan. Dengan bekal tersebut, diharapkan mereka mampu berwirausaha, jika tidak dapat diakomodir dalam rekrutmen PPPK.
“Pelatihan wirausaha yang diberikan tentu harus disesuaikan dengan minat dan bakat dari yang bersangkutan,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Melalui pelatihan tersebut, lanjut dia, kalau memang tenaga honorer tidak bisa diakomodir melalui PPPK maka yang bersangkutan tidak akan langsung menganggur. Mereka dapat berwirausaha karena sudah memiliki bekal dari pelatihan tadi.
“Namun demikian, kami berharap pemerintah pusat bisa mengakomodir tenaga honorer melalui penerimaan formasi PPPK. Terlebih bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki kinerja baik,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post