NANGA BULIK – Dalam upaya mewujudkan program penanganan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan sosial, Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Distakan) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau melaksanakan penandatanganan kerjasama implementasi program Keluarga Berdaya Mandiri atau GAYARI di Aula Setda setempat, Rabu 25 Mei 2022.
Mewakili Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Sekretaris Daerah (Setda) Muhamad Irwansyah menyaksikan secara langsung kegiatan penandatanganan MoU oleh empat OPD tersebut serta dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamandau.
“Salah satu program dalam upaya penanganan kemiskinan adalah melalui kegiatan pemberdayaan sosial yang partisipatif dan berorientasi pada kemandirian,” ungkap Muhamad Irwansyah saat membacakan sambutan Bupati Lamandau.
Menurutnya, sudah cukup banyak upaya yang dilakukan Pemkab Lamandau, diantaranya adalah memberikan penguatan kapasitas masyarakat tidak mampu melalui berbagai kegiatan seperti bantuan stimulan permodalan, hibah/bantuan peralatan sebagai penunjang usaha ekonomi mikro yang dijalankan. “Upaya ini tentu saja bertujuan untuk ketahanan dan peningkatan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang ada di Kabupaten Lamandau,” sebutnya.
Dalm sambutannya yang dibacakan Setda, Bupati Lamandau menjelaskan, agar tujuan dan keberhasilan program dapat dicapai, maka upaya ini tentu seyogyanya dilaksanakan secara kolaboratif dan terintegrasi dari seluruh perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
“Hal ini akan sejalan dengan arahan Bapak Presiden bahwa ‘saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu’ yang disampaikan beliau saat Launching Core Values dan Employer Branding ASN beberapa waktu lalu,” ujar Muhamad Irwansyah.
Bupati Lamandau mengajak kepada seluruh perangkat daerah, agar mencermati kegiatan masing-masing dan mempelajari bagaimana kemudian kegiatan tersebut dapat dikolaborasikan dengan kegiatan pada perangkat daerah lainnya sehingga dapat saling bersinergi baik dari sisi tujuan pelaksanaan kegiatan, kelompok sasaran, serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi pendanaan dengan tetap berpijak pada koridor regulasi yang berlaku.
“Perlu komitmen dan konsistensi dari berbagai stakeholder untuk terus melaksanakan kegiatan sehingga kegiatan pemberdayaan sosial ini memberikan nilai yang signifikan pada penurunan angka kemiskinan khususnya di Kabupaten Lamandau,” pungkas Setda Lamandau.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post