PANGKALAN BUN – Mobil dinas KH 1 GU yang digunakan semasa menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat diserahkan Nurhidayah kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat di halaman kantor bupati setempat, Rabu 25 Mei 2022.
Penyerahan mobil jenis Alphard tersebut disaksikan Kepala BPKAD dan para pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah awak media. Selama ini mobil dinas ini diperuntukkan untuk menunjang kegiatan dan tugas-tugas bupati yang purna tugas pada 22 Mei 2022 lalu.
“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya karena selama kurun waktu 5 tahun saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu berupa gaji, tunjangan bahkan sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali KH 1 GU ini kepada pemerintah daerah,” kata Nurhidayah.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai bupati masa bakti 2017-2022.
Ia berharap aset daerah yang ia serahkan tersebut dapat dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikannya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Suyanto, menyampaikan jika penyerahan aset mobil dinas itu adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata Kelola barang milik daerah. “Terima kasih saya sampaikan kepada ibu Hj. Nurhidayah yang dengan rasa kegembiraan menyerahkan mobil dinas kepada pemerintah daerah,” tandasnya.
(Ga/matakalteng.com)
Discussion about this post