NANGA BULIK – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021 akhirnya disetujui oleh Pemkab selaku Eksekutif dan DPRD setempat sebagai pihak legislatif, Kamis, 23 September 2021.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan unsur pimpinan DPRD Lamandau yakni Ketua, M Bashar dan Wakil Ketua I, Budi Rahmad serta disaksikan oleh Wakil Bupati Riko Porwanto dan seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir. Dalam pidato penutupnya, Bupati Lamandau mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lamandau atas kerjasamanya dalam setiap pembahasan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami juga mengharapkan dalam proses pembahasan APBD selanjutnya kita tetap mempertahankan kerjasama yang harmonis ini serta dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku untuk setiap tahapan waktu penyusunan anggaran,” ungkap Hendra.
Menurutnya, indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah ketepatan waktu dalam menetapkan APBD. Dirinya menyebut, struktur perubahan APBD Kabupaten Lamandau tahun 2021 yang telah disetujui yakni, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 843.114.437.029,-.
Kemudian, belanja daerah memprioritaskan pencegahan dan atau penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan sejahtera, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup. “Dengan alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp 975.125.437.146,-” sebutnya.
Bupati Hendra menjelaskan, dengan telah disetujuinya Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2021 tersebut, maka proses selanjutnya adalah akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi. “Pada saatnya nanti, setelah kita menerima keputusan Gubernur, kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur tersebut,” pungkasnya.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post