• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mayoritas Pemilik Hewan Peliharaan di Lamandau Kooperatif Ikuti Anjuran Penertiban

Mayoritas Pemilik Hewan Peliharaan di Lamandau Kooperatif Ikuti Anjuran Penertiban

Kamis, 26 Agustus 2021
in Lamandau
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Petugas gabungan tengah memberikan sosialisasi penertiban hewan peliharaan kepada warga kota Nanga Bulik.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Petugas gabungan tengah memberikan sosialisasi penertiban hewan peliharaan kepada warga kota Nanga Bulik.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Terbitnya Surat Edaran Bupati Lamandau nomor 524.3/142-/DISTAKAN/I/2020 tentang penertiban hewan peliharaan terkait ketentraman dan ketertiban umum, ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah kecamatan dan desa, kelurahan bersama dinas, instansi terkait dengan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, khususnya pemilik hewan piaraan seperti anjing, kucing, dan monyet serta hewan ternak lainnya. Di Kota Nanga Bulik, kegiatan sosialisasi tersebut telah berjalan sejak beberapa hari lalu. Hal itu disampaikan oleh Camat Bulik, Mul’atmidy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 26 Agustus 2021.

“Alhamdulillah selama 2 hari kegiatan  sosialisasi yang telah dilaksanakan respon masyarakat baik, terutama pemilik hewan, rata-rata sangat kooperatif dan menyambut baik penertiban hewan peliharaan yang dapat mengganggu ketrentaman umum itu,” ujarnya.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Dirinya menyebut, terkait tindaklanjut setelah kegiatan sosialisasi tersebut akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penerapan sanksi bagi yang melanggar nantinya.

“Selanjutnya akan dilakukan evaluasi  dalam dua minggu kedepan, sejauh ini warga kelurahan Bulik menanggapi cukup baik. Para pemilik anjing juga menerim dengan baik, terutama saat diberikan sosialisasi,” kata Mul’atmidy.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan saat di konfirmasi. “Untuk sosialisasi hewan ternak, sementara sudah berjalan di rt 07 dan 8 dan akan dilanjutkan ke RT yang lain. Untuk kendala sementara belum ada, pemilik hewan ternak terutama anjing cukup kooperatif dan mau diberi pengertian,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan oleh petugas gabungan dari berbagai instansi yakni Distakan dengan dibantu pihak Kecamatan, Kelurahan, Satpoldam serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Iya, yang melakukan himbauan secara teknis dinas pertanian dan peternakan, dengan melibatkan gabungan petugas dari dinas/instansi terkait,” sebutnya.

Selain melakukan pendataan, Tania menjelaskan bahwa dalam kegiatan itu juga dilakukan penempelan stiker di rumah pemilik hewan peliharaan sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah menerima imbauan dan sosialisasi dari petugas.

“Iya seperti itu. Didata jumlah peliharaan dan dikasih stiker yang ada barcode yang bisa discan untuk mengunduh perda yg berkaitan dengan hewan peliharaan,” pungkasnya.

(Btg/hab/matakalteng.com) 

Share3Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Katingan Tinjau Lokasi Banjir Di Kota Kasongan

Next Post

Sekda Ikuti Apel Pagelaran SARPAS di Polres Seruyan

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Sekda Ikuti Apel Pagelaran SARPAS di Polres Seruyan

Pemkab Seruyan Gelar Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Pembuang Hulu

Jaga Kerukunan, Kodim 1017/ Lmd Undang Tokoh-tokoh Agama Dan Milenial

WASPADA!! Sehari 3 Musibah Kebakaran Terjadi di Kotawaringin Barat

Bantu Sesama, Peserta Didik Sespimmen Polri Donor Darah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK