NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Dinas Kesehatan setempat resmi mencanangkan perluasan layanan Bayi Lahir Dapat Akta (Baldata). Jika sebelumnya program tersebut hanya diperuntukkan bagi bayi yang lahir di RSUD, kini layanan tersebut diperluas hingga Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau, Rosmawati mengatakan, pihaknya siap untuk mensukseskan program Lamandau Bergerak Cepat dalam pelayanan publik, utamanya program Baldata.
“Program Baldata telah diperluas hingga ke tingkat Puskesmas. Dan yang sudah menerapkan program Baldata adalah Puskesmas Bulik,” ucap Rosmawati, Rabu, 30 Juni 2021.
Tujuan dari program tersebut adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat ketika melahirkan agar tidak repot dalam mengurus akta kelahiran anak.
Selain program Baldata, Puskesmas Bulik juga telah meluncurkan program Antar Jemput Ibu Bersalin Puskesmas Bulik (Anjelin Asik).
Dengan program ini, para ibu hamil yang masih berada di wilayah kelurahan Bulik tidak perlu bingung lagi ketika ingin melahirkan, karena ada ambulans yang siap antar jemput ibu sebelum dan sesudah melahirkan.
Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan oleh Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau..
“Sudah pasti kita mendukung program yang pro rakyat, salah satunya Baldata. Jika melahirkan di RSUD ataupun di puskesmas bisa langsung dapat akta,” kata Kamini Anthus.
(Btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post