SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana untuk lelang kembali 13 kendaraan roda dua dan roda empat yang gagal lelang tahun 2020.
“Saat ini kami masih melakukan inventarisir aset-aset apa saja yang akan dilelang bersama dengan aset kendaran yang tahun lalu tidak laku,” jelas Kepala BPKAD Sukamara Prihatin Suriansyah melalui Kasubbid Pemanfaatan dan Penghapusan Aset BPKAD Sukamara Erick Sabati, Rabu 30 Juni 2021.
Erick Sabati menjelaskan, sebanyak 13 kendaraan motor dan satu unit mobil Inova itu merupakan sisa lelang tahun lalu. Meski sudah dua kali diumumkan, namun tidak ada masuk penawaran peserta lelang.
“Untuk 13 kendaraan itu sudah dua kali kami lelang ditahun yang sama tetap tidak ada yang masuk penawaran dari para peserta lelang,” jelasnya.
Sehingga pihaknya akan kembali memasukkan 13 kendaraan tersebut pada lelang tahun ini karena anggarannya telah tersedia, dan kemungkinan bersamaan dengan lelang aset peralatan elektronik seperti komputer, printer dan lain-lain.
“Untuk prosesnya tergantung KPKNL dan kami hanya sebatas mengusulkan saja. Waktu pelaksanaan lelang juga tergantung jadwal KPKNL,” tukas Erick.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post