• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » HIMA dan Batamad Lamandau Minta Dugaan Perambahan Hutan Diusut

HIMA dan Batamad Lamandau Minta Dugaan Perambahan Hutan Diusut

Jumat, 14 Mei 2021
in Lamandau
A A
FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Anggota Batamad Lamandau berfoto bersama. Mereka menggugat dugaan kasus perambahan hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit diusut tuntas

FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Anggota Batamad Lamandau berfoto bersama. Mereka menggugat dugaan kasus perambahan hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit diusut tuntas

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Kabupaten Lamandau – Palangka Raya dan Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (Batamad) meminta pemerintah mengusut tuntas polemik dugaan perambahan hutan oleh perusahaan Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) Group.

Seperti diketahui, USTP memiliki dua anak perusahaan yakni PT Sumber Mahardhika Graha (SMG) dan PT Graha Cakra Mulya (GCM) yang diduga merambah kawasan hutan.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Berdasarkan Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK. 6025/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2017, di lokasi kedua perusahaan tersebut tampak terdapat lahan berstatus kawasan hutan. Di lokasi PT GCM, terdapat kawasan hutan produksi terbatas (HPT), hutan produksi tetap (HP) dan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK). Sedangkan di lokasi PT SMG, terdapat kawasan hutan produksi tetap (HP) dan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK).

Rinciannya, di lokasi PT GCM terdapat HPT seluas 139,38 hektare, HP seluas 12,53 hektare dan HPK seluas 640,11 hektare. Artinya luas kawasan hutan yang diduga dirambah PT GCM USTP Group seluas 792,02 hektare.

Sedangkan di lokasi PT SMG terdapat HP seluas 10,71 hektare dan HPK 763,67 hektare. Artinya luas kawasan hutan yang diduga dirambah PT SMG USTP Group seluas 774,38 hektare.

Berdasarkan rincian tersebut, jumlah keseluruhan kawasan hutan yang diduga dirambah kedua perusahaan dibawah bendera USTP Group itu seluas 1.566,4 hektare.

Ketua HIMA Lamandau-Palangka Raya, Ibo saat dibincangi wartawan mengatakan, benang kusut dugaan perambahan hutan oleh USTP Group tersebut harus segera diurai. Penguasaan sumber daya alam oleh korporasi selayaknya dapat diselesaikan dengan tujuan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Harus di usut tuntas, bahkan secara hukum,” ujar Ibo yang juga sebagai mahasiswa Fakultas Hukum di Institut Agama Hindu Negeri – Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.

Ia membeberkan, secara umum perambahan hutan merupakan persoalan yang krusial. Karena, menjadi cikal bakal terjadinya bencana alam serta konflik lahan. Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah termasuk aparat penegak hukum untuk menyelesaikan dugaan perambahan hutan tersebut.

“Mudah-mudahan ada titik terang atas dugaan kasus perambahan hutan ini. Investasi memang harus tetap dijaga, namun harus dijalankan dengan baik, apalagi saya warga desa Penopa yang berdampingan dengan perusahaan USTP Group,” katanya.

Sementara itu, Manajer CDO PT SMG USTP Group, Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Messenger beberapa waktu lalu mengatakan tidak mengetahui atas dugaan perambahan hutan tersebut.

Tak hanya HIMA Lamandau-Palangkaraya, dugaan kasus ini memantik Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (Batamad) Kabupaten Lamandau untuk berkomentar.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Brigade Batamad Kabupaten Lamandau, Dedi Linando Amann yang turut mengecam tindakan manajemen USTP Group yang memilih bungkam atas kasus dugaan perambahan kawasan hutan tersebut.

“Batamad Kabupaten Lamandau siap turun tangan untuk menelisik dugaan perambahan kawasan hutan itu,” ungkapnya, Jumat 14 Mei 2021.

Dengan bungkamnya manajemen USTP Group, dia pun meyakini bahwa perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu bermasalah. “Jika memang tidak terjadi perambahan tersebut, seharusnya manajemen USTP bisa menjelaskan ke publik,” ujarnya.

Menurutnya, Perambahan hutan merupakan persoalan yang krusial. Karena, menjadi cikal bakal terjadinya bencana alam serta konflik lahan.

“Apalagi, kebanyakan masyarakat dayak berada di desa-desa lingkar USTP Group tersebut. Kami hadir untuk membela kepentingan negara dan masyarakat. Selayaknya juga, USTP betul-betul memperhatikan kesejaheraan masyarakat di desa-desa lingkar perusahaan,” bebernya.

(btg/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Terjunkan Dua Alat Berat Atasi Banjir di Permukiman

Next Post

Hari Ini, Ratusan Pengunjung Pantai Wisata Ujung Pandaran Diminta Putar Balik

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Hari Ini, Ratusan Pengunjung Pantai Wisata Ujung Pandaran Diminta Putar Balik

Antisipasi Adanya Kunjungan, Polisi Jaga Objek Wisata Pantai Ujung Pandaran

Dewan Kembali Ingatkan Agar Seluruh Tempat Wisata Tutup Selama Libur Lebaran

13 Desa di Kecamatan Pematang Karau Sudah Cairkan Dana SDGs

Wabup Seruyan Harapkan Tidak Ada Kerumunan Pasca Lebaran

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK