SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Timur dikerahkan untuk menjaga dan mengawasi objek wisata guna memastikan tidak ada warga yang berwisata pasca kebijakan penutupan total hingga Minggu 16 Mei 2021.
“Pengawasan serta penjagaan kita lakukan di objek wisata, khususnya Pantai Ujung Pandaran. Sesuai dengan kebijakan pemerintah objek wisata ditutup hingga Minggu 16 Mei 2021, maka personel kita siagakan selama itu juga,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Jumat malam, 15 Mei 2021.
Dia menambahkan, personelnya akan disiagakan di jalur menuju objek wisata pada polsek-polsek yang dilintasi.
“Kemudian di lokasi Pantai Ujung Pandaran juga kita tugaskan personel untuk melakukan patroli,” kata dia.
Patroli untuk menertibkan masih adanya warga yang nekat berwisata ke pantai unggulan Kotim tersebut. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan warga mencuri-curi waktu untuk liburan ke pantai.
“Misalnya dia beralasan ke Seruyan, tahu-tahunya ke pantai. Makanya kita lakukan patroli di kawasan tersebut. Seperti hari ini (kemarin), personel menemukan warga ada liburan di pantai. Langsung kami minta membubarkan diri,” tegasnya.
Kapolres Kotim pun mengimbau kepada warga agar mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah bersama instansi terkait. Karena itu untuk kebaikan bersama.
“Segala kebijakan ini tentunya melalui pertimbangan dan pengkajian. Dan ini upaya kita untuk mencegah penyebaran kasus covid-19,” tegas dia.
Pasca ditemukan adanya varian bari Covid-19 di Kabupaten Kotim, pemerintah melalui tim Satgas Covid-19 langsung memperketat penerapan protokol kesehatan, tidak terkecuali saat lebaran Idulfitri.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post