NANGA BULIK – Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan serta petugas Satpol PP dan Polri melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah pertokoan.
Rajia yang digelar selama tiga hari tersebut sejumlah toko kedapatan masih menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Sehingga, tim terpaksa menyita dan langsung memusnahkannya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi para konsumen, dengan harapan mereka jangan sampai membeli produk yang telah kadaluarsa atau produk berbahaya yang masih beredar di pertokoan,” ungkap Kepala DKUKMPP Lamandau, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Ratna Pratmawati, Senin 3 Mei 2021.
Adapun beberapa jenis produk yang dimusnahkan karena sudah tidak layak konsumsi diantaranya, bahan makanan, makanan ringan, minuman kaleng, minuman energi dan lain sebagainya.
“Setelah kita data, barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat, tentunya dengan persetujuan pemilik toko,” ujarnya.
Ia berharap, barang atau produk yang dijual di pasaran betul-betul layak dikonsumsi masyarakat, sehingga masyarakat tidak khawatir dalam berbelanja menjalankan hari raya idul fitri 1442 H.
Selain mamin, pihaknya juga mendapati beberapa obat-obatan dijual bebas di warung sembako. Padahal seharusnya obat-obatan tersebut dijual di apotik.
“Dihari pertama kegiatan yakni tanggal 27 April lalu, dari sejumlah toko di kota Nanga Bulik kita temukan sejumlah obat-obatan berlogo merah, dimana obat tersebut tidak diperbolehkan dijual bebas atau tanpa resep dokter,” sebutnya.
Kepada masyarakat Kabupaten Lamandau, Ratna mengimbau agar lebih jeli dan teliti tanggal kedaluwarsanya saat membeli berbagai produk agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim gabungan tidak hanya merazia toko yang ada dalam kota, juga pertokoan di kecamatan Sematu Jaya. Guna memastikan bahwa produk atau barang yang beredar di pasaran baik dan layak dikonsumsi masyarakat.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post