SAMPIT – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad mengatakan, sangat pentingnya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah dalam lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menurutnya, seluruh masyarakat harus mendukung kebijakan tersebut untuk kepentingan orang banyak dalam memerangi Covid-19 yang saat ini masih mengancam keselamatan hidup.
“Kita harus memahami bahwa maksud dan tujuan pemerintah ini baik untuk kita semua, karena pemerintah ingin melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 dan memunculkan cluster baru,” ujarnya, Senin 3 Mei 2021.
Lanjut Hairis, larangan tersebut agar bisa dipatuhi oleh semua pihak tanpa terkecuali. Karena dalam pelaksanaannya nanti ada petugas yang akan bersiaga mengantisipasi adanya mudik tahun ini.
“Saya juga meminta seluruh komponen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, ormas ataupun OKP bersama-sama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik,” tegas Politikus PAN ini.
Dirinya juga mengatakan pemerintah Kabupaten Kotim telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberlakukan mudik lokal menuju tiga daerah sekitar karena berkaitan dengan banyak hal yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, tetapi hingga saat ini belum diketahui apakah diizinkan atau tidaknya.
“Mudik lokal itu meliputi Kabupaten Kotim, Seruyan, Katingan dan Kota Palangka Raya agar dapat menjadi daerah aglomerasi, dengan catatan pengawasan protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post