SAMPIT – Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Bardiansyah meminta agar penjadwalan rapat paripurna jangan sampai dalam satu hari ada 3 paripurna.
Pasalnya ujarnya, sesuai tata tertib yang ada pada BK DPRD Kotim, jika ada anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna sebanyak 6 kali. Maka BK harus menyurati partai anggota yang bersangkutan dan akan ada pemanggilan.
“Kalau dalam satu hari ada rapat paripurna hingga 3 kali, maka jika ada yang tidak bisa hadir dalam satu hari saja. Yang bersangkutan langsung banyak absennya yang kosong, dua hari saja sudah penuh absen kosongnya. Hal ini bisa membuat kami kesulitan jua karena harus banyak melakukan pemanggilan,” ujarnya, Senin 3 Mei 2021.
Lanjutnya, paling maksimal paripurna yang dilakukan dalam sehari kalau bisa hanya dua paripurna. Kecuali ada hal mendesak dan memang benar-benar harus membuat jadwal 3 kali paripurna dalam sehari. “Jadi kami minta jangan sampai ada paripurna 3 kali sehari, mendengarnya saja sudah seperti minum obat. Apalagi sampai 4 kali sehari, kalau bisa 2 saja,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, selain karena absen kosong akan cepat penuh rapat yang menumpuk seperti itu juga dinilai kurang efektif dilakukan pembahasan. Karena kesannya akan tergesa-gesa, sehingga apa yang dibahas kurang maksimal. “Dengan ini jangan ada lagi penjadwalan paripurna menumpuk dalam satu hari,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post