NANGA BULIK – Direncanakan pedagang pasar induk Nanga Bulik akan direlokasi pada bulan Mei 2021 mendatang. Sebelum direlokasi, para pedagang mengambil nomor kios yang akan ditempati.
Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, Sekretaris DKUKMPP, Hekeng dan sejumlah pegawai dinas terkait memantau proses pengambilan nomor undian yang dilaksanakan di pasar induk baru yang di Jalan P. Antasari Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kamis 1 April 2021.
“Hari ini pemerintah daerah melalui Dinas perdagangan (DKUKMPP) melakukan salah satu tahapan sebelum relokasi pedagang ke pasar induk, yakni pengundian nomor kios yang akan menampung para pedagang dari pasar Nanga bulik (pasar lama),” ungkap Muhamad Irwansyah.
Ia menjelaskan, sebelum pasar induk difungsikan, proses panjang telah dilalui agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan permasalahan. “Dimulai dengan pembentukan tim sesuai arahan Bupati, kemudian melakukan sosialisasi dan pendataan para pedagang, dilanjutkan dengan penetapan calon pedagang tetap yang mana dilakukan dengan mengikuti pola pelelangan umum, disitu ada masa sanggah dan sebagainya, untuk mengakomodir para pedagang yang belum tertampung,” bebernya.
Pengundian nomor kios dilaksanakan selama dua minggu yakni dari tanggal 1 sampai 15 April 2021. “Karena situasi saat ini masih pandemi, maka pelaksanaan kegiatan ini kita batasi antara 15 sampai 30 pedagang yang hadir untuk mengambil nomor kios di setiap harinya,” kata M. Irwansyah.
Sekda yang juga menjabat Plt Kepala BKD Lamandau itu mengapresiasi para pedagang yang telah mengikuti tahapan pelaksanaan relokasi ke pasar induk Nanga Bulik. “Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan antusias para pedagang dalam kegiatan ini, kita berharap dengan difungsikannya pasar induk ini nantinya akan dapat meningkatkan perekonomian demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala DKUKMPP Lamandau, Penyang Lanen melalui Kabid Perdagangan, Ratna Pratmawati menyampaikan bahwa tahapan yang dilaksanakan mulai 1 April 2021 ini adalah pencabutan nomor kios, penandatanganan kontrak dan serah terima kunci kios.
“Terkait pencabutan nomor kios, hari ini ada 20 pedagang dan telah ditandatangani kontrak serta kunci juga sudah diserahkan,” ujarnya.
Ratna menyebut, total pedagang yang nantinya akan mengambil nomor kios berjumlah 180 orang. Para pedagang tersebut telah di data sebelumnya dan juga telah mengikuti tahapan pelaksanaan relokasi ke pasar induk Nanga Bulik.
Diketahui, pasar induk yang merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Lamandau itu terdiri dari tiga bangunan, ke depan pasar tersebut akan menjadi pusat jual beli barang-barang kebutuhan masyarakat.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post