NANGA BULIK – Ancaman terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) sudah menjadi perhatian semua pihak, baik pemerintah daerah maupun instansi atau lembaga lain dan juga masyarakat.
Salah satu bentuk antisipasi terjadinya kebakaran ditunjukkan oleh lembaga Kejaksaan Negeri Lamandau dengan menggelar simulasi pemadaman kebakaran di halaman kantor Kejari setempat pada Selasa 22 September 2020.
Terkait kegiatan itu, Kajari Lamandau, Agus Widodo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah antisipasif terhadap hal-hal yang mungkin terjadi.
“Selain menggelar rapid test massal guna mencegah penyebaran Covid- 19 terhadap seluruh pegawai kita (Kejari Lamandau), kita juga laksanakan simulasi atau latihan pemadam kebakaran,” ungkap Agus Widodo, Rabu 23 September 2020.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejari Lamandau dalam rangka kesiapsiagaan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran yang bisa saja terjadi, tidak hanya di hutan ataupun lahan, namun dilingkungan kantor sendiri.
“Kegiatan tersebut juga untuk mengingatkan kembali seluruh pegawai tentang tata cara memadamkan api saat terjadi kebakaran, karena kegiatan ini sudah lama tidak kita laksanakan,” ujarnya.
Agus menyebut, bahwa kegiatan itu juga bertujuan untuk mengingatkan kembali perihal penguasaan alat-alat pemadam kebakaran yang harus dipahami oleh semua karyawan.
“Jadi tidak hanya petugas keamanan atau security saja yang bisa mengoperasikan alat pemadam, namun juga jaksa maupun tata usaha agar mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran,” jelasnya.
Agus Widodo berharap melalui kegiatan simulasi itu seluruh pegawai Kejari Lamandau dapat terbiasa saat menghadapi kebakaran dilingkungannya.
“Kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang buruk, namun setidaknya latihan ini menjadi motivasi kita untuk dapat mengambil langkah ketika terjadi hal yang tidak kita inginkan, contohnya kebakaran,” harapnya.
(btg/matakalteng.com)






















Discussion about this post