NANGA BULIK – Salah satu jenis bantuan yang diterima masyarakat pada masa pandemi Covid-19 saat ini adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan uang tunai sebesar Rp500.000 bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Lamandau.
Bergulirnya BST Provinsi Kalimantan Tengah di Bumi Bahaum Bakuba ditandai dengan penyerahan langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Halaman Kantor Camat Sematu Jaya, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19, Selasa 16 Juni 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Hendra Lesmana menyampaikan apresiasinya atas kepedulian pemprov Kalteng kepada masyarakat Lamandau terdampak Covid-19. Menurutnya, bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Lamandau di tengah gejolak ekonomi akibat situasi pandemi Coblvid- 19 saat ini.
“Terima kasih dan apresiasi Kami kepada Bapak Gubernur H Sugianto Sabran dan pemprov Kalteng atas perhatian dan kepeduliannya kepada masyarakat Lamandau terdampak Covid-19,” ucapnya.
Dalam kesempatannya, Hendra Lesmana yang juga Ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau itu mengatakan bahwa jumlah total penerima BST provinsi Kalteng di kabupaten Lamandau sebanyak 5.257 KPM dengan jumlah anggaran mencapai Rp 2,6 Miliar lebih.
“Total anggrannya sebesar Rp2.628.500.000 yang diperuntukkan bagi 5.257 KPM yang tersebar di seluruh kecamatan di Lamandau. Masing-masing KPM berhak menerima uang tunai senilai 500 ribu Rupiah,” jelasnya.
Dengan dimulainya penyaluran bantuan secara simbolis di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, Bupati Hendra menyampaikan bahwa untuk selanjutnya bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap ke seluruh kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Secara bertahap bantuan ini akan disalurkan kepada setiap KPM melalui Bank Kalteng,” ujarnya. Adapun untuk penerima BST Provinsi Kalteng di Kecamatan Sematu Jaya jumlahnya sebanyak 372 KPM.
Hendra Lesmana juga membeberkan bahwa sebanyak 5.257 KPM penerima program BST Provinsi Kalteng di Kabupaten Lamandau itu didapat setelah pemkab Lamandau melakukan pengajuan yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah provinsi. Pengajuan juga telah disandingkan dengan data base penerima bansos lainnya demi menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima.
“Data penerima BST Provinsi Kalteng ini telah melewati proses verifikasi, sehingga tidak mungkin tumpang tindih. Jika masih ada masyarakat yang belum menerima bansos silahkan melapor ke pemerintah desa atau kecamatan untuk nantinya kita ajukan dan kita masukan di data penerima bansos lainnya,” tegas Bupati Hendra.
Diketahui, penyerahan BST secara simbolis oleh Bupati Lamandau itu juga dihadiri Pj Sekda Lamandau H Masrun, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 1017/Lamandau, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lamandau, perwakilan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik serta pihak- pihak terkait lainnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post