• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag Lamandau

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag Lamandau

Kamis, 4 Juni 2020
in Lamandau
A A
FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, H Hamim (tengah) saat dibincangi wartawan diruang kerjanya, Kamis 4 Juni 2020.

FOTO : BINTANG/MATAKALTENG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, H Hamim (tengah) saat dibincangi wartawan diruang kerjanya, Kamis 4 Juni 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Para calon jamaah haji (CJH) 2020 Kabupaten Lamandau harus bersabar untuk berangkat ke tanah suci. Sebab, pihak Kerajaan Arab Saudi belum berencana membuka untuk jamaah haji. Namun, kepastian terbang bakal ditunda hingga 2021.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah Haji tahun 2020/1441 H, dipastikan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lamandau batal menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini.

Baca juga berita lainnya

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, H Hamim menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1441 H/2020 M batal dilaksanakan dan memastikan bahwa seluruh JCH yang seharusnya berangkat ke tanah suci pada tahun ini akan mengikuti pelaksanaan ibadah haji pada musim haji tahun 2021.

“Sesuai surat keputusan Menteri Agama RI, ibadah haji tahun ini batal dilaksanakan, namun pemerintah memastikan bahwa JCH yang jadwal keberangkatannya tahun ini secara otomatis berangkat ke tanah suci tahun 2021,” ungkapnya, Kamis 4 Juni 2020.

“Tahun ini JCH kita (Kabupaten Lamandau) berjumlah 18 orang, dan sudah kita sosialisasikan mengenai pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah ini, dan semua dapat menerima dan memahami adanya pembatalan ini karena pemerintah mengutamakan keselamatan jamaah akibat pandemi Covid- 19,” jelasnya.

H Hamim yang juga Ketua PCNU Lamandau ini menjelaskan, pemerintah memberikan dua opsi terkait Ongkos Naik Haji (ONH) yang telah disetorkan oleh JCH.

“Para JCH tidak perlu khawatir terkait ONH, pemerintah memberikan dua opsi, pertama dapat menarik kembali biaya pelunasan yang telah disetor atau juga dapat tetap membiarkan dengan tidak mengambil kembali sehingga pada saat keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2021 mendatang, JCH tinggal berangkat saja,” ujar Hamim.

ONH itu sambungnya, terdiri dari biaya pendaftaran dan biaya pelunasan, jadi yang dapat ditarik sementara adalah biaya pelunasan namun tahun depan kembali harus disetorkan sebagai persyaratan keberangkatan ke tanah suci.

“Untuk JCH Lamandau hingga saat ini tidak ada yang menarik kembali biaya pelunasan. Semoga saja pandemi ini segera berakhir dan seluruh JCH menjadi haji yang mabrur di tahun depan,” tukasnya.

(btg/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dinas PPKB Minta Masyarakat Tunda Kehamilan

Next Post

Percepat Penanganan Covid-19 Pemprov Akan Beli Mobile PCR

Berita Terkait

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah
Lamandau

Situasi Kondusif, Pemkab Lamandau Siapkan Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Sabtu, 14 Juni 2025
Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga
Lamandau

Penyambutan Jamaah Haji Kabupaten Lamandau Dipenuhi Tangis Haru Keluarga

Sabtu, 29 Juni 2024
Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online
Lamandau

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Jumat, 28 Juni 2024
Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos
Lamandau

Jelang HUT Bhayangkara Ke – 78, Polres Lamandau Gelar Zoom Meeting dan Baksos

Selasa, 25 Juni 2024
Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau
Lamandau

Apel Kesiapan Petugas Pantarlih, Ini Arahan Ketua KPU Lamandau

Senin, 24 Juni 2024
Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan
Lamandau

Sengketa Lahan Sawit, Kelompok Tani BSL Gugat PT Gemareksa Mekar Sari di Pengadilan

Senin, 24 Juni 2024
Load More
Next Post

Percepat Penanganan Covid-19 Pemprov Akan Beli Mobile PCR

BLT DD Jadi Prioritas Penanggulangan Dampak Covid-19 di Kabupaten Seruyan

Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Kembali Dibuka

Legislator Ini Mendukung Penerapan New Normal di Gunung Mas

Ketua DPRD Seruyan Minta Penanganan Maksimal di Wilayah Rawan Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK