NANGA BULIK – Para calon jamaah haji (CJH) 2020 Kabupaten Lamandau harus bersabar untuk berangkat ke tanah suci. Sebab, pihak Kerajaan Arab Saudi belum berencana membuka untuk jamaah haji. Namun, kepastian terbang bakal ditunda hingga 2021.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah Haji tahun 2020/1441 H, dipastikan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Lamandau batal menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, H Hamim menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1441 H/2020 M batal dilaksanakan dan memastikan bahwa seluruh JCH yang seharusnya berangkat ke tanah suci pada tahun ini akan mengikuti pelaksanaan ibadah haji pada musim haji tahun 2021.
“Sesuai surat keputusan Menteri Agama RI, ibadah haji tahun ini batal dilaksanakan, namun pemerintah memastikan bahwa JCH yang jadwal keberangkatannya tahun ini secara otomatis berangkat ke tanah suci tahun 2021,” ungkapnya, Kamis 4 Juni 2020.
“Tahun ini JCH kita (Kabupaten Lamandau) berjumlah 18 orang, dan sudah kita sosialisasikan mengenai pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah ini, dan semua dapat menerima dan memahami adanya pembatalan ini karena pemerintah mengutamakan keselamatan jamaah akibat pandemi Covid- 19,” jelasnya.
H Hamim yang juga Ketua PCNU Lamandau ini menjelaskan, pemerintah memberikan dua opsi terkait Ongkos Naik Haji (ONH) yang telah disetorkan oleh JCH.
“Para JCH tidak perlu khawatir terkait ONH, pemerintah memberikan dua opsi, pertama dapat menarik kembali biaya pelunasan yang telah disetor atau juga dapat tetap membiarkan dengan tidak mengambil kembali sehingga pada saat keberangkatan ke tanah suci pada tahun 2021 mendatang, JCH tinggal berangkat saja,” ujar Hamim.
ONH itu sambungnya, terdiri dari biaya pendaftaran dan biaya pelunasan, jadi yang dapat ditarik sementara adalah biaya pelunasan namun tahun depan kembali harus disetorkan sebagai persyaratan keberangkatan ke tanah suci.
“Untuk JCH Lamandau hingga saat ini tidak ada yang menarik kembali biaya pelunasan. Semoga saja pandemi ini segera berakhir dan seluruh JCH menjadi haji yang mabrur di tahun depan,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini Kata Kepala Kantor Kemenag Lamandau" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post