NANGA BULIK – Semua pihak terus berupaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah dengan menutup akses masuknya orang luar daerah ke tempat-tempat wisata. Hal ini tak terkecuali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Terkait hal tersebut, sejumlah tempat wisata di Bahaum Bakuba diminta untuk tutup sementara guna memutus penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Lamandau, Meigo membenarkan adanya langkah untuk meminta pengelola lokasi wisata di Lamandau untuk ditutup sementara.
“Menyikapi perkembangan Covid-19 yang kian mengkhawatirkan ini, kita mengambil langkah meminta para pemilik maupun pengelola tempat hiburan dan tempat rekreasi yang ada di Lamandau menutup kegiatan usahanya selama dua pekan kedepan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Lamandau, Meigo, Senin 6 April 2020.
Diketahui, 7 tempat wisata yang minta ditutup sementara, meliputi Tempat Rekreasi Sendang Biru Desa Bukit Harum (H5) kecamatan Menthobi Raya. Tempat Rekreasi Lobang Kilat di Desa Riam Tinggi, Silikan Tambai di Desa Penyombaan, Tempat Wisata Kawasan Sitongah di Kudangan serta Tempat Wisata Desa Lopus Kecamatan Delang.
“Termasuk juga tempat rekreasi yang ada di dalam kota, Penangkaran Rusa dan Kolam Renang di Nanga Bulik,” sebutnya. Penutupan sejumlah tempat wisata itu diharapkan dapat mempersempit ruang dan potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamandau khususnya di ruang-ruang publik yang sering didatangi banyak orang dari dalam maupun luar daerah.
“Resiko mandeknya bidang pariwisata harus kita ambil demi mencegah penularan Covid 19 ini. Semoga saja wabah ini segera berakhir dan Lamandau tetap dalam zona hijau,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post