NANGA BULIK – Dalam upaya meningkatkan kwalitas pengelolaan keuangan daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pemerintah Kabupaten Lamandau menggandeng Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya Malang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) keuangan perangkat daerah di Batu Malang Jawa Timur, Rabu 4 Maret 2020, kemarin.
Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto menyampaikan bahwa Undang-undang nomor 28 tahun 1999 dan Undang-undang nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan Kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar pelaksanaan penyusunan, penatausahaan dan akutansi, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air,” ungkapnya.
Selain itu lanjut Riko Porwanto, meningkatkan kompetensi teknis, manajerial dan kepemimpinan serta efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan mengedepankan semangat kerjasama dan tanggungjawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasi masing-masing perangkat daerah.
Melalui sambutan yang dibacakan Wabup tersebut, Bupati berpesan agar substansi laporan keuangan yang disusun oleh OPD tidak bias dan benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kepada Kepala OPD di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Lamandau, Bupati berpesan agar tetap konsisten dan komitmen terhadap penyusunan laporan keuangan,” ucap Riko.
“Untuk peserta bimtek, Bupati berharap agar dapat memanfaatkan transfer knowlegde dari para narasumbur dan ahli sehingga mendapatkan output dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas, transparansi dan akuntabel,” tukasnya.
Bimtek keuangan pengelolaan keuangan daerah tersebut selain diikuti 116 perangkat daerah juga dihadiri Pj Sekda H Masrun, Kepala OPD, serta Dekan FIA Universitas Brawijaya Bambang Supriyono.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post