SAMPIT – Perencanaan pembangunan perumahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memasukkan aspek mitigasi bencana sebagai salah satu faktor utama sebelum proyek dijalankan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kawasan hunian yang dibangun memiliki tingkat keamanan yang memadai bagi masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengatakan pihaknya membuka akses informasi terkait peta dan data risiko bencana yang dapat dimanfaatkan oleh pengembang dalam menentukan lokasi pembangunan. Data tersebut mencakup potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun banjir di berbagai wilayah.
“Kita harapkan developer memastikan daerah pembangunan barunya aman dari bencana. Bukan hanya karhutla, tetapi juga banjir,” ujar Multazam, Kamis 4 Juni 2026.
Menurutnya, setiap wilayah memiliki tingkat kerawanan yang berbeda. Karena itu, informasi yang dimiliki BPBD dapat menjadi bahan pertimbangan sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak dilakukan pada kawasan yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana.
“Di kami sudah tersedia data itu. Bisa dipakai sebagai acuan apakah daerah tersebut berisiko rendah, sedang atau tinggi terhadap karhutla maupun banjir,” katanya.
Multazam mengungkapkan kesadaran terhadap pentingnya mitigasi bencana mulai terlihat dari kalangan pengembang. Sejumlah perusahaan pengembang perumahan telah mendatangi BPBD untuk meminta informasi mengenai kondisi lokasi yang akan dikembangkan.
Hingga saat ini, sedikitnya tiga pengembang telah melakukan konsultasi terkait tingkat kerawanan bencana di area yang direncanakan menjadi kawasan permukiman baru. Menurutnya, langkah tersebut tidak terlepas dari meningkatnya perhatian lembaga keuangan terhadap aspek keamanan investasi.
“Bank meminta kepastian kepada developer bahwa lokasi yang akan dibangun aman atau minimal diketahui tingkat ancamannya. Supaya perbankan tidak salah sasaran saat menyalurkan pembiayaan,” jelasnya.
Ia menilai keterlibatan sektor perbankan dalam memperhatikan risiko bencana menjadi sinyal positif bagi pembangunan daerah. Dengan mempertimbangkan faktor kerawanan sejak awal, kawasan perumahan yang dibangun diharapkan lebih tahan terhadap ancaman bencana dan memberikan rasa aman bagi penghuninya.
“Harapannya pembangunan perumahan ke depan lebih aman dan masyarakat yang tinggal di sana juga terlindungi dari potensi bencana,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post