• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Santunan Rp42 Juta Diserahkan untuk Pekerja Konstruksi, Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial

Santunan Rp42 Juta Diserahkan untuk Pekerja Konstruksi, Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial

Rabu, 29 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komitmen perlindungan tenaga kerja kembali ditegaskan melalui penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kegiatan yang digelar dalam forum kepatuhan jasa konstruksi itu menjadi bukti nyata hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor berisiko tinggi.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tenaga kerja.

“Santunan ini merupakan hak pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Dalam kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan pelaksana proyek tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan jasa konstruksi dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.

“Hal ini sejalan dengan regulasi yang mewajibkan setiap proyek konstruksi memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya sejak awal pekerjaan dimulai,”ucapnya.

Dwi Ari Wibowo menjelaskan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan kerja yang cukup tinggi, sehingga perlindungan melalui program jaminan sosial menjadi sangat krusial.

“Tidak hanya jaminan kematian, pekerja juga berhak atas jaminan kecelakaan kerja yang mencakup biaya pengobatan hingga santunan jika terjadi risiko fatal,”bebernya.

Selain penyerahan santunan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum sosialisasi kepada para pelaksana proyek agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban kepesertaan.

Pemerintah daerah turut mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim kerja yang aman dan terlindungi.

“Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh proyek konstruksi di Kotim dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan yang layak,”ujarnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko kerja di lapangan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rakorda Stunting 2026, Kalteng Targetkan Stunting Turun ke 18,8 Persen di 2026

Next Post

Pembangunan Perumahan Diperketat, Fasilitas Warga Harus Terjamin

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pembangunan Perumahan Diperketat, Fasilitas Warga Harus Terjamin

Warga Harus Dilindungi, Pengembang yang Tak Penuhi Kewajiban Terancam Sanksi Tegas

Soroti LKPJ 2025, DPRD Dorong Perbaikan Menyeluruh dari Desa hingga Investasi

Kejari Geledah Ruang Bendahara dan Bidang, Penyidik Amankan Dokumen hingga Perangkat Elektronik

Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK