• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Santunan Rp42 Juta Diserahkan untuk Pekerja Konstruksi, Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial

Santunan Rp42 Juta Diserahkan untuk Pekerja Konstruksi, Dorong Kepatuhan Jaminan Sosial

Rabu, 29 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Foto:IST/MATA KALTENG - Penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komitmen perlindungan tenaga kerja kembali ditegaskan melalui penyerahan santunan jaminan kematian kepada pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kegiatan yang digelar dalam forum kepatuhan jasa konstruksi itu menjadi bukti nyata hadirnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor berisiko tinggi.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp42 juta tersebut diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sebagai bentuk perlindungan negara terhadap tenaga kerja.

“Santunan ini merupakan hak pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

Dalam kegiatan yang dihadiri unsur pemerintah daerah dan pelaksana proyek tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan jasa konstruksi dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.

“Hal ini sejalan dengan regulasi yang mewajibkan setiap proyek konstruksi memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya sejak awal pekerjaan dimulai,”ucapnya.

Dwi Ari Wibowo menjelaskan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan kerja yang cukup tinggi, sehingga perlindungan melalui program jaminan sosial menjadi sangat krusial.

“Tidak hanya jaminan kematian, pekerja juga berhak atas jaminan kecelakaan kerja yang mencakup biaya pengobatan hingga santunan jika terjadi risiko fatal,”bebernya.

Selain penyerahan santunan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum sosialisasi kepada para pelaksana proyek agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban kepesertaan.

Pemerintah daerah turut mendukung langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim kerja yang aman dan terlindungi.

“Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh proyek konstruksi di Kotim dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan yang layak,”ujarnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko kerja di lapangan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rakorda Stunting 2026, Kalteng Targetkan Stunting Turun ke 18,8 Persen di 2026

Next Post

Pembangunan Perumahan Diperketat, Fasilitas Warga Harus Terjamin

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pembangunan Perumahan Diperketat, Fasilitas Warga Harus Terjamin

Warga Harus Dilindungi, Pengembang yang Tak Penuhi Kewajiban Terancam Sanksi Tegas

Soroti LKPJ 2025, DPRD Dorong Perbaikan Menyeluruh dari Desa hingga Investasi

Kejari Geledah Ruang Bendahara dan Bidang, Penyidik Amankan Dokumen hingga Perangkat Elektronik

Wakapolda Kalteng Tinjau TNTP Antisipasi Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK