SAMPIT – Kondisi Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan setelah kerusakan terus berulang, diduga akibat pencurian komponen jembatan serta tingginya pelanggaran tonase kendaraan berat yang melintas.
“Untuk perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah sama penggantian baut-baut yang lepas atau hilang. Jadi seperti biasa, tidak ada perbaikan total,” ujar Pengawas Lapangan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Alfian, Senin 27 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam proses pemeliharaan, material yang digunakan pun terbatas karena tidak ada pengadaan baru, sehingga hanya memanfaatkan kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan sebelumnya.
“Kayu yang digunakan itu kayu ulin juga, tapi kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan terdahulu yang ada di kantor. Tidak ada pengadaan baru,” jelasnya.
Alfian mengungkapkan, kondisi jembatan yang sudah banyak mengalami kelonggaran membuat perbaikan yang dilakukan tidak mampu bertahan lama.
“Tidak bisa bertahan lama karena kondisinya sudah banyak yang longgar, ditambah kualitas kayu yang bekas. Paling bertahan 2 sampai 3 bulan, itu sudah maksimal,” ungkapnya.
Selain faktor usia dan material, ia menegaskan bahwa pencurian komponen jembatan juga menjadi salah satu penyebab kerusakan yang semakin cepat terjadi, terutama pada bagian baut dan pelat besi.
“Ada pelat besi yang hilang, kemungkinan besar dicuri, karena kalau tidak dicuri tidak mungkin hilang begitu saja,” tegasnya.
Di sisi lain, pelanggaran tonase kendaraan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi jembatan. Meski batas maksimal hanya sekitar 10 ton, kendaraan dengan muatan jauh lebih besar masih kerap melintas.
“Penyebab utama itu angkutan yang melebihi kapasitas. Yang lewat itu bisa lebih dari 20 ton, bahkan kontainer besar juga sering lewat. Itu yang membuat kondisi jembatan semakin cepat rusak,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan berat seperti truk kontainer dan angkutan material sering tetap memilih melintas di jalur tersebut, meskipun sudah ada alternatif jalan lain.
Upaya pembatasan sebenarnya pernah dilakukan, termasuk penutupan akses bagi kendaraan berat. Namun langkah tersebut tidak berjalan efektif karena kurangnya pengawasan di lapangan.
“Pernah ditutup, tapi ditabrak orang. Jadi ini harusnya lintas koordinasi, terutama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan dan penutupan jalan bagi kendaraan berat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kewenangan untuk pengaturan lalu lintas berada pada instansi terkait, sehingga diperlukan sinergi antar organisasi perangkat daerah agar pembatasan tonase bisa diterapkan secara efektif.
“Kalau ditutup memungkinkan, tapi itu perlu koordinasi. Kami di PU hanya di teknis lapangan, untuk pengaturan lalu lintas itu kewenangannya di Dinas Perhubungan,” katanya.
Sementara itu, wacana perbaikan menyeluruh sebenarnya sempat muncul, termasuk rencana penggantian total lantai jembatan pada tahun 2026. Namun hingga kini belum ada kepastian realisasi.
“Memang sempat ada wacana tahun ini penggantian total lantainya, tapi kami belum mendapat informasi terbaru apakah itu benar dilaksanakan atau tidak,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang terus berulang, ia menilai perbaikan sementara tidak akan cukup tanpa adanya solusi permanen, termasuk pembangunan ulang dengan konstruksi lebih kuat serta penegakan aturan tonase kendaraan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Kapten Mulyono yang merupakan jalur vital di dalam kota, sehingga diperlukan langkah cepat dan tegas untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post