• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengawasan Distribusi Pupuk Disorot Setelah Dugaan Penyimpangan 8 Ton Terungkap

Pengawasan Distribusi Pupuk Disorot Setelah Dugaan Penyimpangan 8 Ton Terungkap

Sabtu, 11 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotim, Yephi Hartady Periyanto.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotim, Yephi Hartady Periyanto.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Yephi Hartady Periyanto menanggapi dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi sebanyak 8 ton yang kini tengah ditangani aparat kepolisian. Ia menjelaskan, secara sistem penyaluran pupuk subsidi sebenarnya telah mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Untuk kasus yang sekarang ditangani Polsek Jaya Karya, hal ini terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Yephi Hartady Periyanto, Sabtu 11 April 2026. Menurutnya, distribusi pupuk bersubsidi sejak dari jalur resmi hingga sampai kepada kelompok tani telah diatur melalui mekanisme yang jelas.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Namun dugaan penyimpangan justru terjadi setelah pupuk tersebut keluar dari sistem distribusi resmi. “Akan tetapi, ternyata setelah di luar sistem dan mekanisme penyaluran, baru penyimpangan itu terjadi,” tegasnya. Yephi juga menyinggung persoalan pengawasan di kawasan pertanian, khususnya di wilayah Kecamatan Teluk Sampit.

Ia menilai luasnya wilayah pertanian tidak sebanding dengan jumlah petugas penyuluh yang bertugas di lapangan. “Permasalahan di wilayah pertanian Kecamatan Teluk Sampit sudah pernah saya secara pribadi kritisi ke pihak BRMP selaku yang membawahi PPL saat ini. Luasan kawasan yang ditangani tidak berimbang dengan jumlah petugas yang bertugas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini kewenangan penugasan penyuluh pertanian lapangan (PPL) berada di bawah Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP), sehingga dinas hanya dapat memberikan masukan terkait pengelolaan dan penanganan kawasan pertanian. “Sayangnya, saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya bisa memberikan masukan terkait tata kelola penugasan dan penanganan lapangan di kawasan pertanian padi. Kewenangan penugasan PPL saat ini ada di BRMP,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan pupuk subsidi mencuat setelah Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Maju 3 berinisial Sa diduga mengalihkan sekitar 8 ton pupuk yang seharusnya menjadi hak petani di Desa Kuin Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Informasi yang dihimpun pada Rabu 8 April 2026, aparat kepolisian dari Polsek Jaya Karya telah mengamankan satu unit kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tersebut.  Kendaraan bersama barang bukti pupuk kini berada di kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Satu kendaraan sudah diamankan di polsek beserta 8 ton pupuk. Informasinya pupuk ini mau dikirim ke daerah Parenggean,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan petani, karena pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani setempat diduga hendak dialihkan ke wilayah lain. Dari penelusuran sementara, Sa disebut beralasan memiliki utang pupuk kepada pihak lain sehingga berupaya menutupinya menggunakan stok pupuk subsidi milik kelompok tani.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Distribusi Minyak Subsidi di Kotim Tersendat, Bulog Jelaskan Penyebabnya

Next Post

Jelang Pengamanan Hari HKBP ke-165, Polresta Palangka Raya Apel Kesiapan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Jelang Pengamanan Hari HKBP ke-165, Polresta Palangka Raya Apel Kesiapan

Puluhan Cabor Siap Berlaga, Kotim Tetap Targetkan Prestasi di Porprov Kalteng 2026

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Polsek Pahandut Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Murjani

Penerimaan Siswa Baru 2026 Diawasi Ketat, Disdik Libatkan Aparat Penegak Hukum

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK