• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dispora Kotim Buka Suara soal Dana Hibah KONI: Bukan Ditahan, Tapi Mekanisme Harus Sesuai Perbup

Dispora Kotim Buka Suara soal Dana Hibah KONI: Bukan Ditahan, Tapi Mekanisme Harus Sesuai Perbup

Jumat, 20 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Kepala Dispora Kotim, M. Irfansyah.

Foto:Kepala Dispora Kotim, M. Irfansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait belum cairnya dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim yang belakangan menjadi sorotan, terutama menjelang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Kepala Dispora Kotim, M. Irfansyah, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak berniat menahan atau menghambat pencairan dana hibah KONI. Namun, kehati-hatian menjadi prinsip utama karena penyaluran hibah harus benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kami ketahui di KONI ada perombakan beberapa kepengurusan. Memang sempat muncul isu bahwa dana hibah tidak dicairkan, padahal anggaran itu sudah ada di kami. Hati-hati bukan berarti tidak mau, tapi mekanismenya harus benar,” tegas Irfansyah, Kamis 19 Februari 2026.

 

Ia menjelaskan, sejak awal Dispora telah diingatkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah. Hal ini penting karena perbedaan sudut pandang dalam pengambilan keputusan bisa berimplikasi hukum di kemudian hari.

 

Irfansyah mengungkapkan, dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dispora Kotim sejak November lalu. Sejak itu, ia berupaya menggali informasi secara menyeluruh dari tim perencanaan dan para kepala bidang terkait mekanisme anggaran, khususnya dana hibah KONI. Dari penelusuran tersebut, ia menekankan bahwa persoalan utama bukan pada pelaksanaan, melainkan pada tahapan penganggaran.

 

“Yang kami cermati adalah apakah penganggaran hibah KONI ini sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Kotim Nomor 58 Tahun 2022 tentang Hibah. Ini soal penganggaran, bukan pelaksanaannya,” jelasnya.

 

Ia memaparkan, dalam dokumen awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dana hibah KONI tercatat sebesar Rp750 juta. Namun, setelah pembahasan lanjutan di DPRD, muncul penambahan anggaran sebesar Rp2,25 miliar, sehingga total yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora menjadi Rp3 miliar.

 

“Yang ingin kami pastikan adalah bagaimana mekanisme penambahan dari Rp750 juta menjadi Rp3 miliar itu. Ini yang perlu kejelasan secara hukum,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Irfansyah menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 16 Perbup 58 Tahun 2022, setiap calon penerima hibah wajib mengajukan permohonan hibah kepada Bupati Kotim yang disertai proposal. Selain itu, pengusulan tersebut seharusnya tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

 

“Faktanya, untuk tahun anggaran 2026, pengusulan hibah KONI ini tidak masuk dalam SIPD. Ini yang kami temukan di bidang yang menangani tahapan tersebut,” katanya.

 

Ia juga menyoroti substansi proposal yang diajukan. Menurutnya, proposal hibah harus disusun sesuai format dan contoh yang sudah diatur secara rinci dalam Perbup, mulai dari struktur proposal, verifikasi, hingga lampiran-lampiran pendukung.

 

“Mohon maaf, proposal yang diajukan jauh dari contoh yang ada di Perbup. Di situ sudah jelas ada contoh proposal, contoh verifikasi, lampiran 1, 2, 3, dan seterusnya. Ini yang kami minta diperjelas,” tegas Irfansyah.

 

Ia menambahkan, sesuai Pasal 15 dan 15A hasil revisi Perbup, proposal hibah minimal harus ditandatangani oleh tiga unsur, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara. Selain itu, rincian program, kegiatan, hingga digit anggaran harus dijabarkan secara jelas dan detail.

 

“Ini bukan soal katanya-katanya. Semua harus mengacu pada Perbup. Jadi bukan kami memperlambat, tapi kami minta kejelasan agar tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

 

Terkait Porprov Kalimantan Tengah 2026, Irfansyah juga mengungkapkan bahwa selama menjabat, pihaknya belum pernah menerima surat resmi atau undangan rapat terkait pembahasan Porprov dari KONI. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui adanya rapat KONI terkait Porprov tanpa melibatkan Dispora.

 

“Selama saya menjabat dua bulan ini, tidak ada satu surat pun yang masuk ke Dispora terkait Porprov 2026. Tidak ada undangan rapat, tidak ada pemberitahuan,” ungkapnya.

 

Karena itu, Dispora mempertanyakan dasar pelaksanaan Porprov 2026, termasuk penetapan tahun dan tuan rumah. Informasi tersebut baru diketahui setelah Dispora mendatangi KONI secara langsung.

 

“Kami sempat menanyakan, apakah benar Porprov dilaksanakan 2026, apa dasarnya, apakah ada surat penetapan. Setelah kami ke KONI, barulah itu disampaikan. Sebelumnya kami benar-benar tidak tahu,” katanya.

 

Irfansyah menegaskan, kehati-hatian dalam penyaluran dana hibah bukan hanya berlaku untuk KONI, tetapi juga untuk seluruh penerima hibah di lingkungan Dispora. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Kotim agar pengelolaan dana hibah dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi.

 

“Dana hibah itu ada. Kami tidak menahan. Tapi mekanismenya harus jelas, proposalnya harus sesuai aturan. Kalau semua tahapan sudah benar, baru kita bicara pencairan,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share28Tweet18SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hibah KONI Kotim Masih Menggantung, DPRD Dorong Pencairan Bertahap agar Persiapan Porprov 2026 Tak Gagal

Next Post

Sattahti Polresta Palangka Raya Razia dan Periksa Blok Tahanan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Sattahti Polresta Palangka Raya Razia dan Periksa Blok Tahanan

Polsek Bukit Batu Gencarkan Edukasi Huku ke Remaja

Pasar Ramadan Jadi Bukti Sinergi dan Kepedulian terhadap UMKM

Sekda Kapuas Pimpin Evaluasi Kinerja Perumdam Tirta Pambelom Triwulan IV

Sekda Kapuas Pimpin Evaluasi Kinerja Perumdam Tirta Pambelom Triwulan IV

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Penentuan Trase Jalan Menuju Desa Masupa Ria

Sekda Kapuas Pimpin Rapat Penentuan Trase Jalan Menuju Desa Masupa Ria

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK