SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti belum cairnya dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim yang berdampak pada terhambatnya persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah Tahun 2026. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kotim bersama pihak terkait.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Syahbana, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap kehati-hatian pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dalam menyalurkan dana hibah KONI. Sikap tersebut dinilai tidak terlepas dari pengalaman kasus sebelumnya yang melibatkan pengelolaan anggaran KONI dengan nilai yang cukup besar.
“Kami memahami kehati-hatian ini, karena berkaca dari kasus KONI sebelumnya, di mana anggarannya memang cukup luar biasa untuk pelaksanaan kegiatan,” ujar Syahbana, Kamis 19 Februari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, anggaran hibah KONI Kotim yang tercantum di Dispora hingga saat ini mencapai Rp3 miliar. Namun, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) awal, dana yang dianggarkan hanya sebesar Rp750 juta. Usulan penambahan anggaran sendiri, menurutnya, berawal dari pengajuan KONI sebesar Rp7 miliar.
“Pada saat rapat pembahasan anggaran, Kadispora menyampaikan adanya usulan penambahan. Pimpinan rapat saat itu menyebutkan akan dibawa ke rapat kompilasi. Memang di rapat kompilasi disampaikan ada penambahan, tetapi tidak dijelaskan nominalnya berapa,” ungkapnya.
Syahbana mengaku baru mengetahui secara resmi besaran usulan Rp7 miliar tersebut pada RDP kali ini. Ia menilai, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyampaikan secara detail berapa nilai penambahan anggaran hibah KONI yang disepakati.
Meski demikian, Syahbana menegaskan bahwa anggaran Rp750 juta yang sudah tercantum di RKA seharusnya tidak menjadi persoalan untuk dicairkan terlebih dahulu. Ia menyarankan agar bagian hukum dimintai pendapat hukum terkait mekanisme pencairan tersebut.
“Kalau Rp2,2 miliar masih dianggap berisiko untuk dicairkan karena kehati-hatian, maka yang Rp750 juta ini saya rasa tetap bisa dicairkan. Ini bisa menjadi langkah awal agar KONI bisa mulai bergerak,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kotim lainnya, Marudin, menilai persoalan ini tidak akan berlarut-larut apabila sejak awal terjalin komunikasi yang baik antara TAPD dan DPRD, khususnya Komisi III. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, semangat DPRD dan pemerintah daerah sebenarnya sama, yakni mendukung persiapan Porprov.
“Komisi III sejak awal sudah sepakat mengusulkan penambahan anggaran. Catatan anggarannya juga jelas ada penambahan, hanya saja TAPD tidak menginformasikan lebih lanjut,” kata Marudin.
Ia juga mengingatkan bahwa tahapan Porprov 2026 sudah berjalan. Tahap pertama pendaftaran cabang olahraga dibuka mulai Februari hingga April, dilanjutkan pendaftaran atlet ke Palangkaraya, dan tahap ketiga adalah penelitian keabsahan atlet.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut membutuhkan kesiapan anggaran karena cabang olahraga harus melakukan seleksi atlet terlebih dahulu.
“Kalau dilihat dari perencanaan, sebenarnya masih bisa kita kejar dengan situasi yang ada, asalkan ada komitmen bersama. Apalagi sudah ada semangat penambahan anggaran dari Rp750 juta menjadi lebih, kalau bisa mendekati angka usulan,” ujarnya.
Marudin pun mendorong agar seluruh pihak segera mengambil langkah konkret.
“Kalau memang kita semua komitmen dan ingin ikut Porprov, silakan langsung kita gas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Porprov Kalimantan Tengah 2026 akan digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara KONI Kabupaten Kotawaringin Timur sebelumnya merupakan juara umum pada Porprov terakhir dan diharapkan tetap mampu bersaing meski persiapan masih terkendala anggaran.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post