• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Irawati Tinjau Rumah Roboh Akibat Angin Kencang di Sawahan, Bantuan Bedah Rumah Terkendala Administrasi

Irawati Tinjau Rumah Roboh Akibat Angin Kencang di Sawahan, Bantuan Bedah Rumah Terkendala Administrasi

Jumat, 6 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Wabup Kotim Irawati saat tinjau kondisi rumah roboh akibat angin kencang, 5 Februari 2026.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Wabup Kotim Irawati saat tinjau kondisi rumah roboh akibat angin kencang, 5 Februari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meninjau langsung kondisi rumah warga yang roboh akibat angin kencang di Gang Madiun Ngawi, Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu 5 Februari 2026. Rumah berukuran 7 x 12 meter tersebut dilaporkan roboh total setelah diterjang angin ribut pada Selasa sore 4 Februari 2026.

 

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Alhamdulillah hari ini saya bersama Dinas Sosial melakukan peninjauan langsung kepada korban yang memang rumahnya runtuh tertimpa angin ribut pada sore hari kemarin sekitar pukul 03.00 atau 03.30 WIB. Laporan dari Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan bahwa ada satu buah rumah yang dikatakan roboh total, sehingga hari ini kami turun langsung untuk melihat kondisinya,” kata Irawati, Kamis 5 Februari 2026.

 

Dalam kunjungan tersebut, Irawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya siap membantu melalui program bedah rumah. Namun, bantuan tersebut harus memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku, terutama terkait kepemilikan aset dan identitas kependudukan penerima bantuan.

 

“Saya sudah melaporkan kepada Bupati bahwa kita bisa melakukan bedah rumah, tetapi ada ketentuannya. Secara administrasi harus masuk dalam pemerintahan Kabupaten Kotim, baik KTP, sertifikat tanah, maupun SKT atas nama pribadi. Tadi ternyata yang bersangkutan masih menggunakan KTP luar Kotim, yaitu warga Madura, padahal beliau sudah tinggal di sini sejak tahun 2017,” jelasnya.

 

Irawati menegaskan, perubahan administrasi kependudukan menjadi syarat penting karena memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk bantuan sosial, tetapi juga untuk pelayanan publik lainnya. Ia pun menyarankan agar korban segera mengurus perpindahan KTP ke Kotim.

 

“Kita sarankan agar segera mengubah KTP ke Kotim, karena ketentuannya enam bulan tinggal sudah wajib pindah. Banyak manfaatnya, termasuk nanti pada saat sakit atau keperluan administrasi lainnya,” ujarnya.

 

Selain itu, Irawati juga menawarkan akses program Sekolah Rakyat bagi anak korban, mengingat kondisi keluarga yang dinilai tidak mampu. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah memberikan bantuan sembako dan kebutuhan dasar sebagai bentuk kepedulian awal.

 

“Hari ini saya hanya mengantarkan bantuan sembako dan sedikit kebutuhan mereka, apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa. Untuk pembangunan rumah nanti, jika administrasi sudah lengkap dan memenuhi syarat, barulah bisa diproses sesuai aturan,” ucapnya.

 

Ia menjelaskan, mekanisme bedah rumah melibatkan beberapa perangkat daerah, mulai dari Dinas Sosial, BPBD, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Seluruh proses pengajuan bantuan dilakukan melalui proposal atas nama Bupati dan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

“Biasanya proposal itu masuk ke Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas PU, khususnya di bidang perumahan dan tata ruang. Kita tetap mengacu pada aturan. Kalau memang tidak bisa karena tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa, karena kita tidak boleh melanggar aturan,” tegasnya.

 

Terkait status aset, korban menyampaikan bahwa tanah dan bangunan merupakan milik pribadi. Namun, nama pada surat tanah masih tercatat atas nama orang lain, meskipun telah ditebus, sementara bangunan rumah dibangun sendiri oleh korban. Kondisi ini juga menjadi kendala dalam pengajuan bantuan.

 

“Secara administrasi, bantuan itu harus menggunakan sertifikat milik pribadi, baik tanah maupun bangunan. Kalau tidak sesuai, kita bisa melanggar aturan. Makanya kita sarankan semuanya dibenahi dulu,” lanjut Irawati.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus administrasi kependudukan secara mandiri tanpa melalui calo, karena prosesnya mudah dan tidak dipungut biaya.

 

“Mengurus KTP itu sangat mudah dan gratis. Jangan percaya calo. Datang saja langsung ke kantor Disdukcapil atau PTSP, selama blankonya ada semuanya mudah dan tidak ada pembiayaan apa pun,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Rekrutmen Polri di SMKN 8

Next Post

Kalah Mulai dari PN hingga Kasasi, Tak Patah Arang Pemkab Kotim Menang di Tingkat Peninjauan Kembali

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kalah Mulai dari PN hingga Kasasi, Tak Patah Arang Pemkab Kotim Menang di Tingkat Peninjauan Kembali

Program Enjeli Polres Barsel Sangat Bantu Warga, Ini Nomor yang Dihubungi Jika Butuh Bantuan

Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Keterbatasan Ruang Kelas Jadi Sorotan DPRD Kotim pada Musrenbang MB Ketapang

Pejabat Baru Cipta Karya dan Pertanahan Diminta Perkuat Kolaborasi dan Pelayanan Publik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK