• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 111 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi E-Kinerja, Tekankan Kewajiban Sesuai Permenpan 16/2025

111 PPPK Paruh Waktu Ikuti Sosialisasi E-Kinerja, Tekankan Kewajiban Sesuai Permenpan 16/2025

Selasa, 27 Januari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Sosialisasi e kinerja bagi PPPK paruh waktu di lingkup sekda Kotim, 27 Januari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Sosialisasi e kinerja bagi PPPK paruh waktu di lingkup sekda Kotim, 27 Januari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan e-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Umum Setda, Sudar mewakili Sekretaris Daerah sekaligus menjadi pemateri ini diikuti 111 PPPK paruh waktu di lingkup Sekda Kotim.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Sudar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat langsung dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh PPPK paruh waktu untuk menyusun e-Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai ketentuan.

 

“Kami selaku Kasubag Umum mewakili dari Pak Sekda dan Asisten III membuka acara sosialisasi e-Kinerja paruh waktu yang sesuai dengan amanat Menpan Nomor 16 Tahun 2025. Di sana ditegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki kewajiban membuat e-Kinerja dan sasaran SKP sebagaimana ketentuan diktum 16, 17, dan 18 sesuai dengan sasarannya,” ujar Sudar, Selasa 27 Januari 2026.

 

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut harus dilaksanakan sejak awal tahun karena berkaitan langsung dengan etika dan kontrak kerja tahunan PPPK, baik yang disusun secara tahunan, triwulanan, maupun bulanan. Seluruh proses tersebut kini telah terdigitalisasi melalui sistem e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“PPPK paruh waktu wajib membuat e-Kinerja di awal tahun karena terkait kontrak kerja tahunan. Sekarang semuanya sudah digital, sudah ada di website e-Kinerja BKN,” jelasnya.

 

Sudar menyebutkan, di lingkungan Sekretariat Daerah sendiri terdapat sebanyak 111 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai unit kerja. Jumlah tersebut dinilai cukup besar, mengingat sebagian dari mereka bertugas tidak hanya di lingkungan Setda, tetapi juga di Rumah Jabatan Bupati dan sejumlah lokasi lainnya.

 

“Di Setda ada 111 PPPK paruh waktu. Mereka melaksanakan kegiatan di lingkungan Setda maupun di Rumah Jabatan Bupati. Kegiatan ini dilaksanakan satu hari dan diikuti seluruh 111 peserta,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, melainkan akan ditindaklanjuti dengan pendampingan teknis agar seluruh PPPK paruh waktu benar-benar memahami dan mampu menyusun e-Kinerja secara mandiri.

 

“Nanti akan ada tindak lanjut berupa pendampingan. Kami selaku Kabag Umum memiliki kewajiban mendampingi mereka sampai benar-benar mengerti, karena ini kewajiban sesuai amanat aturan,” tegas Sudar.

 

Terkait pelaksanaan di lapangan, Sudar menilai secara umum tidak ada kendala berarti. Namun ia mengakui adanya tantangan tersendiri, terutama bagi PPPK paruh waktu yang usianya sudah mendekati masa tertentu serta penempatan kerja yang tersebar di berbagai lokasi.

 

“Kalau kendala saya kira tidak ada. Setiap hari sudah kami ingatkan untuk membawa bahan rencana kerja dan aksi. Kesulitannya mungkin karena tenaga paruh waktu ada yang usianya mendekati, lalu penempatannya juga tidak di satu tempat. Ada yang di Islamic Center, bagian Kesra, Rumah Jabatan, bagian kepengurusan taman, dan lainnya,” ungkapnya.

 

Meski demikian, Sudar optimistis seluruh PPPK paruh waktu dapat menyelesaikan kewajiban tersebut tepat waktu dengan komunikasi yang baik antarunit. Ia menargetkan seluruh rencana aksi sudah rampung paling lambat tanggal 30.

 

“Mereka saling berkomunikasi, dan ditargetkan tanggal 30 harus sudah selesai. Semua PPPK paruh waktu wajib membuat rencana aksinya,” tambahnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman Permenpan Nomor 16 Tahun 2025, kewajiban penyusunan e-Kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab kerja yang harus dijalankan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Materi mengacu pada Permenpan 16 terkait kewajiban, kedisiplinan, dan tanggung jawab yang sama seperti ASN karena itu amanat dan ketentuan yang harus dilaksanakan,” jelas Sudar.

 

Ia berharap, melalui kegiatan ini, semangat kerja dan kinerja para PPPK paruh waktu dapat meningkat secara signifikan. Dengan sistem e-Kinerja, seluruh aktivitas dan capaian kerja akan terpantau dan menjadi bahan evaluasi pimpinan setiap bulan.

 

“Manfaat kegiatan ini tentu semangat kerja dan yang pasti kinerjanya harus bertambah. Setiap hari kewajiban kerja harus dilaksanakan dan diketahui pimpinan. Nantinya pimpinan bisa menilai kinerja mereka setiap akhir bulan,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Kapuas Langsung Turun Kelokasi Kebakaran Desa Tamban Baru Mekar

Next Post

Polsek Bukit Batu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Polsek Bukit Batu Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Abdul Kadir Minta OPD Gencarkan Sosialisasi Larangan Meracun Ikan di Sungai Seranau

Dinkes Kotim Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Meski Tak Ada Rekrutmen Kontrak Baru

Umar Kaderi Apresiasi Capaian UHC, Tegaskan Komitmen Pemda Tingkatkan Layanan Kesehatan

Di Balik Gerak Melingkar Manasai, Pesan Hidup Orang Dayak yang Kian Tergerus Zaman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK