SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berencana menyusun kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak usia sekolah sebagai langkah preventif mencegah penyebaran paham radikalisme dan kekerasan melalui media digital.
Wacana ini mencuat menyusul temuan Densus 88 terkait pola rekrutmen anak melalui game online dan media sosial.
“Ke depan saya akan berkoordinasi dengan Pak Bupati agar kita bisa mengeluarkan instruksi, paling tidak pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak usia sekolah, karena ini sangat berbahaya,” kata Irawati, Senin 5 Januari 2026.
Ia menilai, anak-anak usia 5 hingga 15 tahun merupakan kelompok paling rentan terpengaruh konten negatif karena berada pada fase ingin tahu dan mudah terpengaruh. Banyak orang tua yang tanpa sadar memberikan gadget sebagai solusi agar anak tidak rewel, padahal hal itu justru membuka celah bahaya yang besar.
“Anak-anak ini labil, ingin tahu semuanya. Jangan mentang-mentang supaya anak diam lalu dikasih HP. Justru itu berbahaya sekali,” ujarnya.
Irawati mencontohkan, di sejumlah daerah seperti Surabaya sudah mulai diterapkan kebijakan pembatasan gadget bagi anak sekolah, khususnya jenjang SD hingga SMP. Ia berharap Kotim bisa mengambil langkah serupa sebagai bentuk perlindungan dini terhadap generasi muda.
“Surabaya sudah mengeluarkan pembatasan gadget untuk anak sekolah, terutama SD dan SMP. Karena yang paling gampang dipengaruhi itu anak-anak usia tersebut,” jelasnya.
Selain regulasi, Pemkab Kotim juga berencana menggandeng Densus 88 untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara luas, baik kepada masyarakat, ASN, PPPK, hingga tenaga outsourcing. Sosialisasi tersebut direncanakan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui Zoom agar menjangkau lebih banyak peserta.
“Saya sudah minta agar Densus 88 bisa memberikan penyuluhan, bisa juga lewat Zoom. Terutama untuk ASN, PPPK, dan outsourcing, karena ini penting agar mereka punya pemahaman dan tidak terjerumus,” katanya.
Ia juga membuka peluang keterlibatan insan pers dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, wartawan merupakan perpanjangan tangan informasi kepada masyarakat sehingga perlu dibekali pemahaman yang benar terkait bahaya radikalisme dan cara pencegahannya.
“Wartawan ini kan kepanjangan tangan informasi. Kalau nanti mau Zoom dengan Densus 88, bisa saya hubungkan, supaya teman-teman media juga paham dan bisa menyampaikan ke masyarakat dengan benar,” ucapnya.
Lebih jauh, Irawati mendorong orang tua untuk mengalihkan perhatian anak ke aktivitas positif seperti les, kegiatan sekolah, dan pengembangan minat bakat. Dengan begitu, anak-anak tidak bergantung pada gadget sebagai satu-satunya sarana hiburan.
“Lebih baik anak disibukkan dengan kegiatan positif, ikut les, belajar, kegiatan sekolah. Kalau sudah pegang HP terus, itu yang berbahaya,” tegasnya.
Ia berharap, melalui kombinasi regulasi, sosialisasi, dan peran aktif keluarga, Kotim dapat mencegah sejak dini masuknya paham-paham menyimpang yang mengancam masa depan anak-anak dan stabilitas daerah.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post