• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DAD Kotim Siapkan Langkah Adat Hadapi Narkoba, Tunggu MoU Resmi dengan BNNK

DAD Kotim Siapkan Langkah Adat Hadapi Narkoba, Tunggu MoU Resmi dengan BNNK

Sabtu, 29 November 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba di daerah. Langkah ini mulai digerakkan setelah pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang membuka peluang kerja sama melalui nota kesepahaman atau MoU.

“Terkait peredaran narkoba di Kabupaten Kotim, ini sangat penting. Kemarin waktu BNNK, kepalanya beserta jajarannya datang ke tempat kita, kita tunggu MoU yang dikatakan kemarin. Apabila nanti MoU itu bisa direalisasi dengan kelembagaan adat seperti DAD, kita akan bentuk tim,” ujar Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, Sabtu 29 November 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Ia menegaskan bahwa DAD tidak memiliki kewenangan penindakan karena hal tersebut sepenuhnya milik kepolisian dan BNN. Namun, bila MoU terbentuk, ruang pelibatan lembaga adat dalam pengawasan dan pencegahan menjadi lebih jelas dan terstruktur. Gahara menyebut BNNK bahkan menyarankan agar penanganan dilakukan bersama aparat desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat.

“Ayo kita gandeng tokoh masyarakat, kita gandeng aparatur desa dan kecamatan. Kita usir bandarnya. Karena lebih banyak masyarakat yang tahu keberadaan mereka. Itu bagus untuk mengurangi hal-hal negatif semacam itu,” katanya. Menurutnya, narkoba saat ini seperti semakin mudah didapat dan digunakan. Kondisi itu membuat peredaran barang haram tersebut sulit dihentikan jika pengedarnya tidak ditindak tegas.

“Pengedarnya harus kita sikat. Kalau pengedarnya tidak disikat, bagaimana penggunanya bisa habis? Tidak bakalan. Sekarang narkoba itu seperti makanan bahan pokok bagi mereka, makanan tiga kali sehari. Saya bingung juga kok dengan mudahnya mendapatkan barang haram itu,” ungkapnya.

Gahara menilai upaya menghabisi jaringan peredaran narkoba di Kotim membutuhkan keberanian dan kekompakan seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran lembaga adat sangat mungkin dioptimalkan, sepanjang tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Untuk mengurangi atau menghabisi peredaran narkoba di wilayah kita ya dengan menghajar atau mengusir para pengedar, baik pengedar kecil sampai besar. Itu butuh keberanian, butuh nyali, butuh kekompakan, butuh persatuan semua elemen masyarakat,” ujarnya. Terkait kemungkinan penggunaan hukum adat Dayak terhadap pengedar dan pengguna narkoba, Gahara menyatakan bahwa kerangka hukumnya sebenarnya sudah ada. 

“Hukum adat Dayak sebenarnya ada. Karena 96 pasal itu terdiri dari dimensi pidana dan perdata. Ada semuanya di situ,” jelasnya. Namun, DAD tidak dapat menjalankan pasal-pasal pidana adat tersebut karena terbentur dengan kewenangan dan ketiadaan instrumen pembuktian. Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkoba harus disertai bukti sah, termasuk hasil tes laboratorium yang hanya dapat dilakukan oleh kepolisian dan BNN.

“Tetapi kewenangan kita tidak ada di situ. Karena kewenangannya ada nanti pada pembuktian hasil tesnya seperti apa. Dia kategori pengguna beda, pemakai beda, pengedar beda. Pengedar itu harus ada barang bukti,” tegasnya. Tambahnya, umtuk memastikan itu narkoba harus ada tes juga di laboratorium. 

“Adat tidak punya itu. Jadi walaupun kita punya 96 pasal, kita tidak punya alat untuk memastikan. Yang bisa itu pihak kepolisian dan BNN, dari pusat sampai daerah,” ujarnya. Meski begitu, Gahara memastikan bahwa DAD Kotim tetap membuka diri untuk dilibatkan dalam upaya edukasi, pencegahan, dan dukungan sosial bagi masyarakat. 

“Kalau kita dilibatkan, ayo. Pasalnya saya belum membaca secara detail, tapi yang jelas ada dimensi pidana dan perdata dalam hukum adat,” ucapnya. DAD Kotim kini menunggu realisasi MoU resmi dari BNNK Kotim sebagai dasar pembentukan tim adat yang dapat membantu memerangi peredaran narkoba secara terstruktur di tingkat kampung, desa, hingga kecamatan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Midtown Xpress Gandeng DLH Kotim Tanam 600 Pohon, Upaya Mitigasi Iklim

Next Post

Meriahnya Pagelaran Seni Budaya DAD Kotim, Ada Lomba Karungut dan Manjuhu Lho !!

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Meriahnya Pagelaran Seni Budaya DAD Kotim, Ada Lomba Karungut dan Manjuhu Lho !!

Musyawarah JSIT Kalteng Dorong Kolaborasi dan Daya Saing Global Sekolah Islam Terpadu

Kotim Cari Solusi Penyeberangan, Dishub Arahkan Kajian Halte Sungai Sepanjang Sungai Mentaya

Bupati Dukung Setiap OPD Sajikan Kuliner Tradisional, DAD Kotim: Saatnya Hidupkan Kembali Cita Rasa Kampung

Bakat Muda Dayak Dipersiapkan Jadi Penampil Resmi di Acara Pemerintah dan Ikuti Festival Isen Mulang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK