SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyambut baik usulan Komisi III DPRD Kotim yang mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menyajikan makanan atau kue tradisional pada setiap kegiatan resmi. Usulan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk membangkitkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga warisan kuliner lokal agar tidak kalah oleh makanan modern.
“Terkait usulan dari Komisi III DPRD Kotim agar setiap OPD menyajikan makanan atau kue-kue tradisional ketika ada kegiatan, kita mendukung itu. Misalnya seperti hari jadi Kotim, kita mendukung. Tentunya melihat juga situasi dan kondisi, dalam rangka membangkitkan ekonomi masyarakat kita dan juga untuk memperkenalkan serta mempertahankan makanan-makanan tradisional,” ujar Halikinnor, Sabtu 29 November 2025.
Dia menilai kuliner lokal memiliki cita rasa yang tidak kalah dari makanan modern yang tren di pasaran, meskipun jarang diekspos. “Jangan sampai tergerus oleh makanan modern seperti pizza atau lainnya. Padahal rasanya pun tidak kalah lezat dengan makanan tradisional kita, bahkan sehat,” ucapnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Gahara. Menurutnya, usulan tersebut bukan hanya baik, melainkan juga mendesak untuk dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga identitas masyarakat lokal. Ia menilai pelestarian kuliner tradisional tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan masyarakat sendiri.
“Usulan dari pemerintah itu sangat baik menurut saya. Siapa lagi yang bisa melestarikan adat budaya kita selain kita? Banyak pemilik restoran dan pengusaha kuliner yang nantinya bisa melirik ini,” kata Gahara. Dia menyebut kuliner tradisional Dayak sangat jarang dijumpai di Sampit. Bahkan, menu kuliner khas Dayak yang ia rindukan sejak kecil sudah hampir tidak tersedia di daerah pusat kota.
“Di tempat kita ini jarang sekali ada kue tradisional, jarang sekali ada masakan khas Dayak. Kita orang Dayak, terutama saya, ingin sekali merasakan masakan yang ada di kampung, yang dimasak ibu saya, keluarga saya, seperti juhu asem dan lain-lain. Itu sangat minim ada di Kota Sampit,” ungkapnya. Gahara membandingkan kondisi tersebut dengan Kota Palangkaraya yang memiliki banyak restoran atau tempat makan yang menawarkan menu tradisional.
Menurutnya, peluang mengangkat kuliner Dayak di Kotim sangat besar jika pemerintah daerah dan pelaku usaha mau bergerak bersama. “Beda di Palangkaraya, ada banyak sekali. Di tempat kita ini minim, bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada. Kita mendukung usulan itu,” tegasnya.
Baik Bupati maupun DAD Kotim berharap kebijakan tersebut dapat memicu lahirnya lebih banyak UMKM kuliner lokal yang mengangkat identitas daerah. Sajian tradisional di acara pemerintah diyakini mampu memperluas pasar, membangkitkan ekonomi, dan menanamkan kebanggaan terhadap budaya sendiri, terutama bagi generasi muda.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post