SAMPIT – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya mereka yang bergerak sebagai agen dan pengelola pangkalan LPG PSO.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam menjamin keselamatan para pekerjanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Dwi Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pekerja sektor distribusi LPG termasuk kategori pekerja rentan karena memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.
“Pengangkut dan penyalur LPG memiliki potensi bahaya seperti kecelakaan kerja, kebakaran, maupun cedera fisik. Karena itu, sangat penting bagi mereka untuk memiliki perlindungan,” jelasnya, Kamis 27 November 2025.
Dalam penyampaian materi, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan secara rinci manfaat dari beberapa program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan lengkap bagi pekerja, mulai dari risiko saat bekerja hingga keberlanjutan kesejahteraan di masa tua.
Para peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme tinggi, terutama ketika dijelaskan mengenai alur klaim JKK apabila terjadi kecelakaan kerja saat mengangkut atau mendistribusikan tabung LPG. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait prosedur administrasi, fasilitas perawatan, hingga bentuk kompensasi yang diberikan.
Dwi Ari Wibowo menegaskan bahwa edukasi seperti ini sangat penting untuk mendorong kesadaran perusahaan mengenai kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, kepatuhan perusahaan bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
“Kami berharap setelah kegiatan ini, perusahaan lebih memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja,”ucapnya.
Ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi dalam kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja.
“Dengan meningkatnya kesadaran ini, kami optimis dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Sampit berharap semakin banyak perusahaan yang aktif memastikan seluruh tenaga kerjanya terlindungi, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis sekaligus meningkatkan kualitas kerja sektor distribusi LPG yang memiliki risiko tinggi.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post