SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengungkapkan salah satu penyebab utama rendahnya serapan anggaran daerah tahun 2025 adalah keterlambatan turunnya dana dari pemerintah pusat maupun daerah, terutama yang baru tersedia pada saat perubahan anggaran.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakordelev) Triwulan III yang digelar Senin 10 November 2025.
“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Rakordelev Triwulan Ketiga. Kami ingin mengingatkan kembali karena masih ada beberapa anggaran yang belum terserap maksimal, padahal dananya sudah tersedia. Banyak kegiatan yang baru berjalan karena dananya baru turun di anggaran perubahan,” ujar Irawati, Senin 10 November 2025.
Ia menjelaskan, sebagian besar kegiatan pembangunan dan pelayanan publik baru bisa dilaksanakan setelah APBD Perubahan disahkan pada September hingga Oktober. Kondisi ini membuat sejumlah OPD memiliki waktu yang sangat terbatas untuk merealisasikan kegiatan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Perubahan anggaran baru ditetapkan sekitar bulan September sampai Oktober. Artinya, banyak kegiatan baru bisa dimulai menjelang akhir tahun. Hal ini menjadi kendala yang berdampak pada rendahnya realisasi anggaran di beberapa OPD,” jelasnya.
Selain faktor waktu, Irawati juga menyoroti aspek teknis dan administrasi yang sering memerlukan proses tambahan. Mulai dari penyusunan ulang dokumen, penyesuaian program, hingga proses pengadaan barang dan jasa yang memakan waktu cukup lama.
“Kadang bukan karena tidak mau bekerja, tapi karena prosesnya panjang. Setelah perubahan, ada dokumen dan perencanaan yang harus disesuaikan lagi, termasuk proses lelang dan pengadaan. Ini yang membuat pelaksanaan di lapangan sedikit terlambat,” terangnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimis seluruh kegiatan prioritas bisa diselesaikan sesuai jadwal. Irawati meminta seluruh OPD untuk fokus dan memaksimalkan sisa waktu agar serapan anggaran meningkat sebelum penutupan pada pertengahan Desember.
“Sekarang waktunya tinggal satu bulan lebih. Saya sudah tanyakan langsung ke OPD-OPD, apakah mereka mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Karena 15 Desember sudah penutupan anggaran. Kalau tidak selesai, maka anggaran itu akan menjadi Silpa dan baru bisa digunakan tahun berikutnya,” tegasnya.
Irawati juga mengingatkan agar percepatan realisasi anggaran tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar penggunaan dana tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Harus hati-hati, karena ini menyangkut anggaran. Gunakan sesuai ketentuan, jangan sampai tergesa-gesa hanya untuk mengejar penyerapan tapi malah jadi temuan. Untuk kegiatan pelayanan masyarakat, mungkin masih bisa dijalankan, tapi harus sesuai regulasi,” ujarnya mengingatkan.
Ia berharap hasil evaluasi Rakordelev kali ini menjadi bahan perbaikan agar di tahun mendatang pelaksanaan program bisa lebih cepat, sehingga serapan anggaran meningkat dan pembangunan di daerah berjalan optimal sejak awal tahun.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa memperbaiki sistem agar realisasi bisa lebih cepat, paling tidak di Triwulan Kedua sudah signifikan. Kalau anggaran cepat terserap, pembangunan pun bisa dirasakan masyarakat lebih awal,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post