SAMPIT – Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 kembali menyasar wilayah Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Salah satu ruas yang akan ditangani ialah Jalan Tengku Gembo Kotabesi, dengan nilai kontrak mencapai Rp14,3 miliar dan masa pelaksanaan 87 hari kalender, dimulai 6 Oktober hingga 31 Desember 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bangun Sarana dengan panjang penanganan mencapai 3,127 kilometer.
Camat Kotabesi, Huzaifah, menyampaikan apresiasi atas program IJD yang dinilai sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.
“Terkait adanya IJD di tengah efisiensi anggaran tentu kami menyambut baik program itu. Apalagi kondisi jalan yang terpilih IJD itu rusak parah, memang masih bisa dilewati tetapi untuk peningkatan memang harus dilakukan,” ujarnya, Senin 27 Oktober 2025.
Huzaifah menjelaskan, kondisi Jalan Tengku Gembio saat ini sudah tidak layak lagi jika hanya dilakukan tambal sulam. Permukaan jalan yang sebelumnya beraspal kini banyak berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pelajar.
“Jalan itu aspal, namun banyak lobangnya. Di jalan itu juga ada sekolah SMA sehingga kebutuhan lalu lintas di situ cukup tinggi,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut memiliki peranan penting karena menjadi salah satu jalur alternatif selain Jalan Diponegoro. Aktivitas masyarakat juga cukup padat, terlebih karena di sekitar kawasan itu kerap digelar pasar yang menjadi pusat pergerakan warga.
“Salah satu jalan alternatif tidak hanya Jalan Diponegoro. Di situ juga kadang ada pasar, jadi arus lalu lintas cukup ramai,” tambahnya.
Pekerjaan peningkatan Jalan Tengku Gembo Kotabesi ini menggunakan konstruksi berlapis, mulai dari LPA Kelas B setebal 15 cm, LPA Kelas A setebal 25 cm, HRS Base 3,5 cm, hingga HRS WC setebal 3 cm. Selain itu juga dilakukan perkuatan bahu jalan dengan beton Fc15 setebal 15 cm dan lebar 0,5 meter, serta dilengkapi marka jalan sebagai penunjang keselamatan.
Sementara itu, proyek lain dalam program IJD tahun 2025 juga akan menyasar Preservasi Jalan Pelita Desa Tinduk dengan nilai pagu Rp15,08 miliar. Ruas ini akan ditangani sepanjang 3,22 kilometer dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender dan saat ini masih dalam proses lelang.
Dengan adanya program IJD di wilayahnya, Huzaifah berharap kualitas infrastruktur jalan semakin baik sehingga mobilitas warga lebih lancar dan perekonomian masyarakat ikut meningkat.
“Kalau jalan sudah baik, tentu aktivitas masyarakat juga lancar, biaya transportasi bisa berkurang, dan ekonomi lokal akan bergerak,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post