SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencatat capaian positif di sektor infrastruktur. Tahun 2025 ini, daerah tersebut berhasil memperoleh dua paket program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah.
“Dua ruas yang mendapat intervensi yaitu Jalan Tengku Gembo di Kecamatan Kota Besi dan Jalan Pelita di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang,”kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menyampaikan rasa syukur atas realisasi program tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah yang secara aktif mengusulkan dan melengkapi data sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah Kabupaten Kotawaringin Timur atas arahan Bupati telah mengusulkan untuk program IJD, dan tahun ini terealisasi dua kegiatan yang sudah berkontrak, yaitu di Jalan Tengku Gembo Kota Besi dan Jalan Pelita Desa Tinduk,” ujar Mentana.
Ia menjelaskan, masing-masing paket memiliki panjang sekitar 3 kilometer, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp14,3 miliar untuk Jalan Tengku Gembo dan Rp15,08 miliar untuk Jalan Pelita Desa Tinduk. Keduanya telah berkontrak dan siap dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Totalnya kurang lebih dua paket senilai sekitar 30 miliar rupiah. Pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Kalimantan Tengah, sementara usulannya berasal dari kami di kabupaten. Ini bentuk sinergi yang baik antara daerah dan pusat,” jelasnya.
Program Instruksi Jalan Daerah (IJD) sendiri merupakan bentuk intervensi pemerintah pusat untuk memperbaiki jalan kabupaten atau provinsi yang kondisinya rusak berat. Hal ini berbeda dengan jalan nasional yang selama ini menjadi kewenangan pusat. Melalui IJD, pemerintah pusat dapat membantu mempercepat pembangunan jalan daerah yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Dengan adanya IJD ini, pusat bisa turun tangan membantu menangani jalan kabupaten maupun provinsi. Alhamdulillah, tahun ini Kotim jadi satu-satunya daerah di Kalteng yang mendapat dua paket sekaligus. Ini tentu berkat dorongan Bupati dan kerja keras staf kami yang rutin mengirimkan data lengkap sesuai kebutuhan kementerian,” tutur Mentana.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengusulan IJD, terdapat sejumlah kriteria penilaian yang harus dipenuhi, salah satunya adalah aspek konektivitas. Jalan yang diusulkan harus memiliki hubungan langsung dengan jaringan jalan nasional, agar mendukung kelancaran transportasi dan ekonomi wilayah.
“Kedua jalan ini memenuhi syarat karena terhubung dengan jalan nasional di Kecamatan Kota Besi. Panjangnya total enam kilometer, masing-masing tiga kilometer,” katanya. Adapun kondisi eksisting kedua ruas tersebut tergolong rusak berat. Jalan di kawasan tersebut selama ini sangat becek, berlubang, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan.
Karena itu, Mentana menilai program ini sangat tepat sasaran dan akan berdampak langsung pada mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan di sekitar wilayah tersebut. “Jalan yang ditangani IJD pasti statusnya rusak berat. Ada yang sudah pernah diaspal tapi sekarang kondisinya rusak parah, bahkan sebagian masih tanah. Jadi ini memang prioritas perbaikan,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen kontrak, peningkatan Jalan Tengku Gembo sepanjang 3,127 kilometer akan dilaksanakan oleh PT Bangun Sarana selama 87 hari kalender, mulai 6 Oktober hingga 31 Desember 2025. Sementara itu, preservasi Jalan Pelita Desa Tinduk sepanjang 3,22 kilometer akan dilaksanakan dalam 60 hari kalender dengan total pagu Rp15,08 miliar.
Konstruksi peningkatan meliputi lapisan perkerasan LPA Kelas B setebal 15 cm, LPA Kelas A 25 cm, HRS Base 3,5 cm, dan HRS WC 3 cm, dengan bahu beton Fc15 setebal 15 cm di setiap sisi jalan. “Harapan kami pekerjaan ini berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah awal bagi peningkatan akses jalan di seluruh wilayah Kotim,” pungkas Mentana.

Sementara itu, Pemkab Kotim juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk membangun ulang Jembatan di Kota Sampit yakni Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Rencana ini menjadi prioritas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim setelah melihat kondisi jembatan yang semakin memprihatinkan.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut sudah sempat masuk dalam rencana kerja pada tahun 2023 bersama Jembatan Sei Mentawa 2 di Jalan Iskandar. Namun, akibat efisiensi anggaran pusat, rencana tersebut tertunda.
“Jembatan Patah dan Jembatan Sei Mentawa 2 sebenarnya sudah kita anggarkan untuk feasibility study (FS) dan perencanaan pada 2023, tapi karena efisiensi anggaran, pelaksanaannya ditunda. Tahun ini kami upayakan FS-nya bisa dilanjutkan lagi,” ujar Mentana, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, kajian teknis tersebut penting karena kondisi jembatan sudah cukup rumit. Selain usia konstruksi yang sudah tua, beberapa bagian juga mengalami kerusakan serius, bahkan ada potensi gangguan pada fondasi akibat aktivitas warga di sekitar lokasi.
“Jembatan ini termasuk cukup kompleks, karena menyangkut lahan dan struktur konstruksi yang harus dikaji mendalam. Jadi, kami tidak ingin terburu-buru membangun tanpa perencanaan yang matang,” tambahnya.
Mentana menegaskan bahwa pembangunan jembatan permanen akan dilakukan setelah hasil kajian rampung agar tidak terulang kerusakan seperti yang terjadi selama ini. Sementara menunggu pembangunan permanen, pihaknya akan tetap melakukan pemeliharaan agar jembatan tetap dapat digunakan masyarakat.
“Yang penting, jembatan ini tetap bisa difungsikan dulu. Kami lakukan pemeliharaan rutin sambil menunggu hasil FS agar konstruksi permanennya nanti benar-benar kuat dan tahan lama,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kotim, Paliansyah, menilai langkah pemerintah daerah tersebut sudah tepat, namun ia berharap kajian dan realisasi pembangunannya tidak berlarut-larut. Menurutnya, kondisi Jembatan Patah sudah sangat mendesak untuk ditangani secara permanen.
“Selama ini jembatan itu hanya diperbaiki seadanya. Padahal kerusakannya sudah parah dan sering dikeluhkan warga. Kami mendorong agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan permanennya,” kata Paliansyah.
Ia juga mengingatkan agar aktivitas warga di sekitar jembatan lebih diawasi. Beberapa waktu lalu, sempat terjadi penggalian tanah di sekitar badan jembatan yang justru membuat strukturnya semakin lemah.
“Jangan sampai karena aktivitas seperti itu, kondisi jembatan makin rusak. Jadi harus ada pengawasan dan penanganan yang lebih serius,” tegasnya. DPRD berharap pembangunan Jembatan Patah bisa menjadi prioritas dalam rencana kerja 2026 agar masyarakat bisa menikmati infrastruktur yang lebih aman dan layak.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post