• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tak Lagi Bebas Pilih Nama, Warga Diingatkan Patuhi Aturan Demi Kemudahan Administrasi

Tak Lagi Bebas Pilih Nama, Warga Diingatkan Patuhi Aturan Demi Kemudahan Administrasi

Sabtu, 12 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang.

Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Era nama unik dan singkat seperti “A” atau “C” kini tinggal kenangan. Pemerintah telah memberlakukan aturan baru yang mewajibkan nama warga negara Indonesia terdiri dari minimal dua kata. Tujuannya bukan sekadar merapikan data, tapi juga mencegah kendala administratif yang kerap muncul akibat nama yang tidak lazim.

“Sekarang tidak bisa lagi hanya satu kata, apalagi pakai angka atau simbol. Nama harus minimal dua kata, maksimal 60 karakter, dan tetap menjunjung kesopanan serta norma agama,” ujar Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Sabtu 12 Juli 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Aturan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 yang resmi berlaku sejak 2023. Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa pemilihan nama harus memperhatikan aspek administrasi jangka panjang, karena menyangkut legalitas dalam berbagai dokumen resmi seperti KTP, paspor, hingga catatan perbankan.

Agus menuturkan, nama bukan lagi sekadar identitas personal, tapi juga pintu masuk ke sistem birokrasi digital yang semakin ketat. Kesalahan atau keanehan nama bisa berdampak serius, mulai dari tertundanya pelayanan hingga kesulitan dalam pencocokan data lintas instansi.

“Misalnya saat membuat paspor atau mendaftar kuliah di luar negeri, nama satu kata bisa jadi masalah. Aturan ini hadir justru untuk melindungi masyarakat,” tegasnya. Meski demikian, ia memastikan bahwa nama-nama unik yang sudah tercatat sebelum regulasi ini diberlakukan tetap diakui keabsahannya.

Namun bila ingin menyesuaikan nama agar sesuai aturan baru, Disdukcapil siap mendampingi hingga proses pengadilan. “Kami punya program advokasi. Warga tinggal datang ke kantor, nanti kami bantu urus penetapan perubahan nama lewat pengadilan. Aman dan resmi,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan bijak dalam memberi nama, khususnya kepada anak-anak yang baru lahir. Selain demi kelancaran urusan administrasi, nama juga akan melekat seumur hidup.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Peran Koperasi Diperkuat untuk Wujudkan Ekonomi Berkeadilan di Kalteng

Next Post

Kalteng Sudah Usulkan Peningkatan DBH Kehutanan Sejak April, Dana Karbon Masih Belum Jelas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post
Kalteng Sudah Usulkan Peningkatan DBH Kehutanan Sejak April, Dana Karbon Masih Belum Jelas

Kalteng Sudah Usulkan Peningkatan DBH Kehutanan Sejak April, Dana Karbon Masih Belum Jelas

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Implementasi RPJMD 2025–2029 Demi Pembangunan Merata dan Berkeadilan

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Implementasi RPJMD 2025–2029 Demi Pembangunan Merata dan Berkeadilan

11 Gubernur Kompak Minta Skema DBH Lebih Adil, Akan Temui Presiden Prabowo

11 Gubernur Kompak Minta Skema DBH Lebih Adil, Akan Temui Presiden Prabowo

Wabup Pulpis Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke 78

Alexius Esliter Terpilih Pimpin KONI Kotim, Fokus Bangkitkan Aktivitas Cabor dan Persiapan Porprov 2026

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK