SAMPIT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memiliki record center atau gudang arsip yang representatif dan tertata rapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengelolaan kearsipan, baik digital maupun manual, bahkan telah dilakukan penilaian dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Alhamdulillah kami kini memiliki record center setelah menerima CPNS dengan jabatan fungsional arsiparis. Arsip-arsip yang sebelumnya tidak tertata, kini sudah rapi dan tempat penyimpanannya pun representatif,” kata Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Senin 23 Juni 2025.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pengelolaan arsip di Bapenda dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Koordinasi terus dilakukan, terutama untuk menentukan arsip mana saja yang harus diserahkan ke dinas terkait, dan mana yang tetap dikelola oleh Bapenda.
“Dokumentasi arsip di Bapenda sudah kami lakukan baik secara digital maupun manual. Hal ini penting, sebab arsip yang kami kelola berkaitan erat dengan data keuangan dan wajib pajak. Maka dari itu, keamanan dan kerahasiaannya menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi penting karena dapat mempermudah proses pencarian dokumen di masa mendatang, terlebih ketika terjadi pergantian pimpinan di instansi tersebut.
Penataan yang sistematis ini juga diharapkan menjadi contoh bagi SKPD lain dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya kearsipan.
“Selama ini banyak yang menganggap arsip itu urusan pribadi saja, padahal dalam pemerintahan, arsip adalah dokumen hidup yang harus dijaga keberlanjutannya. Kami siapkan record center agar semua arsip, baik digital maupun manual, tersimpan aman dan mudah diakses,” tandas Ramadansyah.
Penilaian yang dilakukan ANRI ini, lanjutnya, menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip. Hasil penilaian dijadwalkan akan diumumkan pada Selasa 24 Juni 2025.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post