• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nelayan Kotim Terkendala Penetepan Syahbandar Perikanan, Pemkab Ambil Langkah Cepat

Nelayan Kotim Terkendala Penetepan Syahbandar Perikanan, Pemkab Ambil Langkah Cepat

Jumat, 20 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati.

Foto: MATA KALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi serius keluhan sejumlah nelayan lokal yang merasa dipersulit akibat kebijakan penetapan Syahbandar Perikanan yang berada di luar wilayah mereka. Hal ini terungkap setelah Wakil Bupati Kotim, Irawati, menerima audiensi perwakilan nelayan yang mengadukan langsung kesulitan mereka dalam mendapatkan izin berlayar.

“Memang ada kebijakan dari pusat melalui Dinas Perikanan Provinsi, di mana Syahbandar Perikanan ditetapkan di Kabupaten Seruyan. Akibatnya, nelayan kita harus melakukan bongkar muat di sana, bukan di Kotim. Ini menambah biaya dan jadi beban baru bagi mereka,” jelas Irawati, Jumat 20 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Dalam audiensi tersebut, para nelayan menyampaikan keberatan karena ketiadaan Syahbandar Perikanan di Kotim membuat mereka tidak bisa mendapatkan Surat Izin Berlayar sebagaimana mestinya. Irawati menambahkan bahwa kondisi ini cukup mempersulit aktivitas nelayan, dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bupati Kotim untuk mencari solusi cepat.

“Saya sudah laporkan langsung ke Pak Bupati, dan kami segera tindak lanjuti. Kami juga sudah komunikasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk melihat kemungkinan adanya kerja sama sementara, mungkin melalui MoU dengan Dinas Perikanan Provinsi,” katanya.

Namun, Irawati menjelaskan bahwa pengurusan izin berlayar tidak bisa sembarangan, sebab telah terjadi pemisahan kewenangan antara KSOP dan Syahbandar Perikanan.

Meski begitu, KSOP sempat menyarankan perubahan status kapal nelayan menjadi kapal dagang atau kargo agar bisa memperoleh izin melalui jalur yang berlaku di KSOP. Usulan ini, menurut Irawati, masih menimbulkan kebingungan dan keberatan di kalangan nelayan.

“Kalau ikut aturan KSOP, mereka bisa dapat izin, tapi itu artinya meninggalkan status sebagai kapal nelayan. Ini yang membuat mereka ragu. Tapi kami tidak berhenti di situ,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kotim bersama KSOP berencana meninjau dermaga di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, pada Sabtu 21 Juni 2025. Jika Dermaga tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah, maka bisa menjadi solusi jika memenuhi syarat teknis.

“Kalau memang dermaga itu milik pemerintah daerah dan bisa dipakai, nanti akan kita upayakan di situ. Tapi kita masih tunggu pengecekan bersama besok. KSOP yang akan menentukan apakah bisa dipakai untuk aktivitas bongkar muat nelayan atau tidak,” ungkap Irawati.

Ia juga mengakui bahwa proses pembuatan MoU dengan Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memakan waktu. Oleh karena itu, pihaknya mencari opsi tercepat agar para nelayan tetap bisa bekerja.

“Kita harus bantu mereka. Ini soal pekerjaan dan soal perut. Nelayan adalah bagian dari masyarakat Kotim yang kesejahteraannya harus kita jaga,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Launching Aplikasi SI LARAS Permudah Pemantauan Program DASHAT

Next Post

Sekolah Rakyat Siap Jalan, Kotim Tunggu Persetujuan Gubernur

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Sekolah Rakyat Siap Jalan, Kotim Tunggu Persetujuan Gubernur

Komoditas Pangan Murah Habis Dibeli Warga dalam Satu Jam

Meriahkan Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Gunung Mas, Inspektorat Gelar Berbagai Lomba

DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Strategis, Subandi Tegaskan Pentingnya Kehadiran OPD

Bupati Kobar Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Menjaga Lingkungan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

="te Cented "httgnt) atec by WP-Super-Centeram"2026-06h10 01:49:37 --> ="te Super Cente dynamic "htt. > ="te Dynamic Super Cente --> ="te Comp