• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Eksekutif dan Legislatif Kotim Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah dan KUA-PPAS 2025

Eksekutif dan Legislatif Kotim Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah dan KUA-PPAS 2025

Rabu, 18 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penandatanganan 1 (satu) Buah Ranperda Pemerintah Daerah dan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A 2025 serta Pidato Bupati Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, 18 Juni 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penandatanganan 1 (satu) Buah Ranperda Pemerintah Daerah dan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A 2025 serta Pidato Bupati Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, 18 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua agenda penting melalui sidang paripurna ke-16, Rabu 18 Juni 2025.

Kedua agenda tersebut adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tadi kita telah melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025. Saya menyadari bahwa capaian ini bukanlah hal yang mudah. Kita semua telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendiskusikan dan membahasnya demi kepentingan bersama,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Rabu 18 Juni 2025.

Ia menegaskan, proses pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama mencerminkan kesungguhan seluruh pihak dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama ini menurutnya menjadi modal penting dalam membangun daerah agar pengelolaan pemerintahan berjalan lebih baik dan berdaya guna.

“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irawati juga merespons positif pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kotim yang menerima dan menyetujui usulan perubahan Raperda dan dokumen anggaran tersebut.

Ia menyebut, kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif untuk mengajukan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dijadwalkan masuk pembahasan pada Juli 2025.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS, diperlukan komitmen dan kerja keras kita bersama. Kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesungguhan dalam pelaksanaannya,” kata Irawati.

Ia pun memaparkan rincian perubahan asumsi dalam struktur KUA dan PPAS 2025. Dari sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan dari sebelumnya sebesar Rp2.284.188.714.000 menjadi Rp2.221.265.767.000 atau turun sebesar Rp62.922.947.000. Sedangkan belanja daerah meningkat dari Rp2.352.307.199.900 menjadi Rp2.385.294.593.700 atau naik sekitar Rp32.987.393.800.

Dengan demikian, defisit daerah juga mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp68.118.485.900 menjadi Rp164.028.826.700 atau naik sebesar Rp95.910.340.800. Defisit ini akan ditutup melalui peningkatan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan naik dari Rp78.118.485.900 menjadi Rp247.730.651.371.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp10 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat menjadi Rp237.730.651.371.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian penting dalam rangka merespon dinamika fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Kita harus mampu menyikapinya secara bijak agar tetap sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah,” jelas Irawati.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tentang perubahan pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Perubahan ini juga dirancang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Selanjutnya, terhadap Raperda ini akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah serta permohonan nomor register. Harapan kami, proses tersebut dapat selesai tepat waktu agar aturan ini segera diterapkan dan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KONI Kalteng Ambil Alih Kepengurusan KONI Kotim, Caretaker Siap Gelar Musyawarah Awal Juli

Next Post

Lestarikan Seni budaya dan Olahraga Tradisional Milik Daerah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Lestarikan Seni budaya dan Olahraga Tradisional Milik Daerah

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Barsel Gelar Olahraga Bersama dan Berbagai Lomba Hiburan

Wabup Kapuas dan Wabup Tanah Laut Buka Resmi Penilaian Kompetensi JPT Pratama di BKN Banjarmasin

Nurhidayah Menata Kota, Kembalikan Fungsi RTH dan Wujudkan UMKM Yang Ramah untuk Semua Kalangan

DPRD Kalteng Soroti Defisit APBD 2024 dan Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK