• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Eksekutif dan Legislatif Kotim Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah dan KUA-PPAS 2025

Eksekutif dan Legislatif Kotim Sepakati Perubahan Perda Pajak Daerah dan KUA-PPAS 2025

Rabu, 18 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penandatanganan 1 (satu) Buah Ranperda Pemerintah Daerah dan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A 2025 serta Pidato Bupati Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, 18 Juni 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penandatanganan 1 (satu) Buah Ranperda Pemerintah Daerah dan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan T.A 2025 serta Pidato Bupati Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, 18 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati dua agenda penting melalui sidang paripurna ke-16, Rabu 18 Juni 2025.

Kedua agenda tersebut adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tadi kita telah melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025. Saya menyadari bahwa capaian ini bukanlah hal yang mudah. Kita semua telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendiskusikan dan membahasnya demi kepentingan bersama,” ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Rabu 18 Juni 2025.

Ia menegaskan, proses pembahasan hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama mencerminkan kesungguhan seluruh pihak dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama ini menurutnya menjadi modal penting dalam membangun daerah agar pengelolaan pemerintahan berjalan lebih baik dan berdaya guna.

“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atas kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irawati juga merespons positif pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Kotim yang menerima dan menyetujui usulan perubahan Raperda dan dokumen anggaran tersebut.

Ia menyebut, kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif untuk mengajukan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dijadwalkan masuk pembahasan pada Juli 2025.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS, diperlukan komitmen dan kerja keras kita bersama. Kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesungguhan dalam pelaksanaannya,” kata Irawati.

Ia pun memaparkan rincian perubahan asumsi dalam struktur KUA dan PPAS 2025. Dari sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan dari sebelumnya sebesar Rp2.284.188.714.000 menjadi Rp2.221.265.767.000 atau turun sebesar Rp62.922.947.000. Sedangkan belanja daerah meningkat dari Rp2.352.307.199.900 menjadi Rp2.385.294.593.700 atau naik sekitar Rp32.987.393.800.

Dengan demikian, defisit daerah juga mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp68.118.485.900 menjadi Rp164.028.826.700 atau naik sebesar Rp95.910.340.800. Defisit ini akan ditutup melalui peningkatan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan naik dari Rp78.118.485.900 menjadi Rp247.730.651.371.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp10 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat menjadi Rp237.730.651.371.

“Perubahan ini merupakan penyesuaian penting dalam rangka merespon dinamika fiskal dan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Kita harus mampu menyikapinya secara bijak agar tetap sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah,” jelas Irawati.

Selain itu, Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Raperda tentang perubahan pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Perubahan ini juga dirancang agar sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Selanjutnya, terhadap Raperda ini akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah serta permohonan nomor register. Harapan kami, proses tersebut dapat selesai tepat waktu agar aturan ini segera diterapkan dan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

KONI Kalteng Ambil Alih Kepengurusan KONI Kotim, Caretaker Siap Gelar Musyawarah Awal Juli

Next Post

Lestarikan Seni budaya dan Olahraga Tradisional Milik Daerah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Lestarikan Seni budaya dan Olahraga Tradisional Milik Daerah

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Barsel Gelar Olahraga Bersama dan Berbagai Lomba Hiburan

Wabup Kapuas dan Wabup Tanah Laut Buka Resmi Penilaian Kompetensi JPT Pratama di BKN Banjarmasin

Nurhidayah Menata Kota, Kembalikan Fungsi RTH dan Wujudkan UMKM Yang Ramah untuk Semua Kalangan

DPRD Kalteng Soroti Defisit APBD 2024 dan Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK