• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pj Sekda Kotim Buka Pembahasan Raperbup Peduli Lingkungan di Sekolah

Pj Sekda Kotim Buka Pembahasan Raperbup Peduli Lingkungan di Sekolah

Rabu, 11 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Pembahasan yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Rabu 11 Juni 2025 dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Masri, dan dihadiri perwakilan Kemenkumham serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Masri menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya daerah untuk memperkuat regulasi di bidang pendidikan lingkungan hidup. Dia menjelaskan bahwa setelah pembahasan selesai, hasilnya akan dituangkan dalam berita acara yang kemudian dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Ini proses awal, dan hasilnya nanti akan dibawa ke Kemenkumham untuk disinkronkan. Kalau langsung bisa disetujui, maka akan masuk ke tahap registrasi di Biro Hukum, sebelum ditetapkan menjadi Perbup yang sah. Semua ini penting agar regulasi kita kuat dan implementatif di lapangan,” ujar Masri, Rabu 11 Juni 2025.

Masri juga menekankan urgensi pendidikan lingkungan hidup sejak dini, terutama di lingkungan sekolah sebagai tempat pembentukan karakter anak. Menurutnya, sekolah adalah tempat awal pembentukan nilai-nilai peduli lingkungan yang harus dibentuk sejak anak-anak masih dalam masa pendidikan dasar.

“Karakter itu dimulai sejak dari usia sekolah. Maka penting bagi kita mendidik anak-anak agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup. Peraturan ini dibutuhkan agar semua sekolah di Kotim bisa memiliki acuan dan dasar hukum dalam menerapkan pendidikan lingkungan secara konsisten dan terarah,” tegasnya.

Pembahasan Raperbup ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Permen tersebut menjelaskan bahwa pendidikan lingkungan hidup merupakan instrumen penting dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, dan aksi nyata masyarakat terhadap isu-isu lingkungan secara berkelanjutan.

Gerakan PBLHS sendiri mencakup tiga tahapan utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dalam tahapan perencanaan, sekolah akan menyusun Rencana Gerakan PBLHS jangka pendek (1 tahun) dan jangka menengah (4 tahun) berdasarkan potensi, masalah lingkungan, dan ketahanan bencana di wilayah masing-masing. 

Sedangkan pada tahap pelaksanaan, sekolah akan mengintegrasikan praktik ramah lingkungan dalam pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, pembiasaan diri, serta pengelolaan sampah, konservasi air dan energi, hingga kampanye dan jejaring kerja.

Adapun evaluasi dilakukan secara periodik minimal satu kali dalam setahun oleh kepala sekolah, dewan guru, komite sekolah, peserta didik, dan masyarakat. Hasil evaluasi menjadi dasar penyusunan laporan evaluasi diri sekolah yang akan menentukan arah perbaikan di masa depan.

“Dengan peraturan ini, kita berharap Kotim bisa menjadi salah satu kabupaten yang konsisten dalam menerapkan gerakan PBLHS di sekolah. Tujuannya adalah membentuk perilaku ramah lingkungan di kalangan pelajar, meningkatkan kualitas lingkungan di sekolah dan sekitarnya, serta membangun budaya sadar lingkungan yang berkelanjutan,” tambah Masri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Perancang dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang telah menyusun rancangan awal peraturan ini. Masri berharap, pembahasan yang melibatkan berbagai pihak ini dapat melahirkan regulasi yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan generasi kita. Kalau sejak sekolah mereka dibiasakan peduli lingkungan, maka di masa depan mereka akan menjadi agen perubahan yang menjaga bumi ini tetap lestari,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna RPJMD 2025–2029, Pemprov Serahkan Naskah Resmi

Next Post

DLH Kotim Dorong Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Lewat Raperbup

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

DLH Kotim Dorong Budaya Peduli Lingkungan di Sekolah Lewat Raperbup

Kapolda Kalteng Kunjungan Kerja ke Polres Gunung Mas

BPBD Kotim Catat 10 Kejadian Karhutla Selama Mei

Gerakan Peduli Lingkungan Bukan Hal Baru, Sekolah di Kotim Sudah Lebih Dulu Melangkah

Bupati dan Wabup Pulpis Kunjungan ke Kecamatan Pandih Batu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK